“Tips” Bagi Karyawan yang Baru Terkena PHK
Pajak.com, Jakarta – Beberapa kalangan memproyeksikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan terjadi di beberapa perusahaan layanan digital mulai dari fintech, edutech, hingga healthtech. Hal ini terjadi lantaran persaingan pencarian investor yang semakin ketat di tengah ancaman resesi global pada 2023 mendatang. Bahkan, emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan telah melakukan PHK sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap. Berikut ini tips bagi karyawan yang baru saja terkena PHK.
Terkena PHK di saat semangat bekerja memang sangat menyakitkan. Apalagi jika pekerjaan itu sangat Anda banggakan. Hal ini tentu menimbulkan tekanan emosional yang tidak mudah dihadapi. Namun jangan panik. Lakukan beberapa hal berikut ini.
“Cooling down”
Ketika terkena PHK, emosi Anda cenderung labil. Cemas memikirkan masa depan, bingung mencari pekerjaan baru yang belum tentu sesuai harapan. Relakslah sejenak, lakukan cooling down untuk mengendapkan emosi terlebih dahulu. Tak ada salahnya mengambil istirahat sejenak. Anggaplah masa break ini sebagai cuti pendek yang bisa Anda gunakan untuk berpikir dan melakukan refleksi. Menurut John Lees, pakar career strategist dan penulis buku How to Get a Job You Love, fase pertama setelah terkena PHK adalah fase pemulihan.
Lees menyarankan agar Anda tidak membuat keputusan besar dalam beberapa hari pertama setelah terkena PHK. Tidak perlu terburu-buru kembali ke bursa kerja sehari setelah menerima kabar pemberhentian itu. Anda perlu waktu untuk memproses apa yang terjadi dan mengenali perasaan Anda tentang kejadian itu.
Kenali kondisi keuangan
Melakukan financial assessement merupakan fase penting setelah Anda terkena PHK. Lakukan penilaian kondisi keuangan pribadi untuk mengetahui berapa banyak pengeluaran rutin Anda sebulan dan lama Anda bisa bertahan hidup tanpa gaji tetap. Jika Anda punya tanggungan, untuk sementara libatkan juga pasangan atau bahkan orang tua saat berada di fase ini. Kemudian, petakan pengeluaran rutin Anda seperti tagihan listrik, air, BBM, maupun pulsa yang tergolong sebagai pengeluaran yang fluktuatif atau tidak tetap. Ada kalanya meningkat atau sebaliknya. Sangat penting untuk mengontrol pengeluaran-pengeluaran seperti itu mengingat sumber pemasukan Anda sementara berkurang.
Tak perlu merasa bersalah
Jangan pernah merasa bersalah atas PHK yang menimpamu. PHK bukan berarti kinerja Anda kurang sehingga tidak menjadi skala prioritas bagi perusahaan tersebut. PHK bisa saja terjadi karena berbagai faktor di luar kendali Anda, misalnya proses perampingan perusahaan ataupun perusahaan sedang mengalami masalah keuangan.
Dekatkan diri dengan lingkungan suportif dan positif
Menjadi korban PHK sering kali menjadi beban bagi sebagian orang. Apalagi jika pekerjaan baru tak junjung ditemukan. Untuk menghindari tekanan itu, bergaullah dengan orang-orang dan lingkungan yang positif atau dengan mereka yang membuat Anda termotivasi dan bergerak maju. Untuk bisa maju dan mulai berproses kembali mencari pekerjaan Anda harus memiliki kepercayaan diri. Mulai melatih afirmasi untuk memulihkan kepercayaan diri kembali dan selalu berpikir positif.
Mencari pekerjaan baru
Poin terakhir yang harus Anda lakukan adalah mencari pekerjaan baru. Berdamailah dengan diri sendiri dan masa lalu. Mulailah untuk menemukan pekerjaan baru. Bisa melamar ke perusahaan lain sesuai dengan kompetensi dan pengalaman Anda, atau mencoba tantangan baru. Pekerjaan baru tidak harus sebagai karyawan perusahaan lagi, kan? Anda juga bisa memulai membangun usaha di bidang yang Anda minati.
Comments