Menu
in ,

Tip Pemasaran Digital untuk UMKM

Tip Pemasaran Digital untuk UMKM

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Maraknya pemasaran melalui platform digital oleh UMKM selama pandemi menandakan saat ini semakin banyak pelaku usaha yang melek digital. Namun, di balik peluang dan segala kemudahan itu, ada beberapa hal yang patut jadi pertimbangan usahawan sebelum memutuskan terjun ke transformasi bisnis secara digital.

Pakar Digital Business dan Marketing Tuhu Nugraha mengungkapkan, pelaku UMKM biasanya dikenal dengan chief everything of office. Mulai dari operasional, manajemen, hingga pemasaran semua harus bisa dilakukan sendiri. Maka cara yang paling murah untuk melakukan inovasi ke ranah digital dilakukan lewat on-line, yaitu media sosial dan marketplace. Berikutnya, mereka juga disarankan untuk punya website sendiri. Hal ini agar meningkatkan loyalitas konsumennya.

“Dengan punya website, usahawan bisa mengolah data dan menganalisis konsumen masing-masing mulai dari karakternya, polanya, dan lainnya,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (05/05/21).

Tuhu juga menambahkan, selain penggunaan ketiga medium di atas untuk strategi pemasaran, penggunaan aplikasi POS (point of sale) juga sama pentingnya untuk langkah konkret ekspansi bisnis. Hal ini ditujukan agar dapat meningkatkan efisiensi operasional. Sehingga, ketika pelaku UMKM membutuhkan kredit, laporan keuangan dan pertanggungjawabannya sudah lebih terorganisasi dengan POS. Sehingga UMKM tidak sampai terjebak di kerumitan manajemen operasional dan malah mencari pinjaman dengan bunga yang tinggi lantaran tidak memiliki pencatatan yang rapi.

Dengan adanya transformasi on-line, usahawan juga perlu untuk memetakan perencanaan dan strategi pemasaran konvesionalnya di tengah masa pasca-pandemi saat ini. Pertama, UMKM bisa bergabung dengan berbagai komunitas dan melakukan kolaborasi usaha. Kedua, terus meningkatkan performa usaha dengan upgrade lini usaha semakin bervariasi dan tepat sasaran. Ketiga, meningkatkan added value di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Persaingan ketat pasti. Masalahnya adalah bagaimana usahawan dapat membangun story telling yang standout dari kompetitor dan menciptakan emotional bonding dengan konsumen, sehingga loyalitas konsumen dapat meningkat,” ujar Tuhu.

Menurut CEO Qasir Michael Williem, pelaku usaha mikro yang akan menjalani usaha on-line akan lebih mudah dengan memulai penjualannya di media sosial maupun marketplace. Namun, mereka juga perlu mempertimbangkan risiko apa saja yang dihadapinya, di samping peluang dan benefit yang didapat jika hanya mengandalkan kedua media tersebut untuk pemasaran.

Michael mengatakan, ada beberapa manfaat sekaligus risiko dari media sosial dan marketplace yang dapat menjadi pertimbangan agar semakin siap dan strategis ketika memulai bisnis on-line. Manfaatnya misalnya, melalui platform sosial media atau marketplace, UMKM bisa mulai hanya dengan mengikuti instruksi yang tersedia. Seperti mengisi data diri dan kelengkapan data usaha, memuat gambar produk dan layanan, menuliskan deskripsi singkat dari layanan yang dimiliki, dan berinteraksi secara real-time dengan konsumen. Khusus di media sosial, UMKM juga dapat membangun dan meningkatkan brand awareness-nya melalui unggahan yang tidak hanya bersifat promosi tetapi juga konten-konten edukatif, informatif, dan menghibur yang berkaitan dengan jenis bisnisnya.

Namun demikian, Michael mengingatkan, UMKM juga harus waspada akan ancaman kejahatan siber yang mengintai data pribadi. Kemungkinan adanya pencurian identitas maupun produk dan layanan yang disalahgunakan bisa dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Misalnya, secara langsung maupun tak langsung kompetisi yang tidak sehat membuat kompetitor Anda berusaha untuk menyerang privasi dan menjual informasi yang Anda miliki. Hal ini tentunya dapat merugikan konsumen maupun usahawan dan keberlangsungan bisnis ke depannya,” tutur Michael.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version