in ,

Sri Mulyani Klaim APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2025

Sri Mulyani APBN Surplus
FOTO: IST

Sri Mulyani Klaim APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2025

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun per April 2025 di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa, APBN 2025 tetap responsif dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi dunia usaha, serta menopang daya beli masyarakat.

“Realisasi APBN hingga April 2025 menunjukkan kinerja yang positif, dengan surplus anggaran Rp4,3 trilun atau 0,02 persen Produk Domestik Bruto (PDB),” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 dengan agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (20/5/25).

Baca Juga  Realisasi Belanja Negara Capai Rp806,2 Triliun Hingga Akhir April 2025

Selain itu, keseimbangan primer juga tercatat positif sebesar Rp173,9 triliun. Selain itu, posisi kas negara melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp283,6 triliun.

Dari sisi pendapatan negara, tercatat Rp810,5 triliun atau 27 persen dari target APBN 2025 berhasil dikumpulkan. Menurut Sri Mulyani, tren penguatan ini mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi domestik tetap bergerak meski dihadapkan pada gejolak global.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari target tahunan. Sri Mulyani menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan fungsi APBN tetap berjalan optimal. Tidak hanya untuk mendanai program prioritas, tetapi juga sebagai penyangga (shock absorber) untuk menahan tekanan ekonomi.

Baca Juga  Diskon Tarif Listrik Periode Juni-Juli 2025 Batal, Ini Kata Kementerian ESDM

“APBN 2025 tetap berfungsi optimal dalam pelaksanaan program prioritas yang sangat dirasakan oleh rakyat kita. APBN juga tetap optimal sebagai shock absorber yang menjaga stabilitas ekonomi, melindungi dunia usaha, dan menopang daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa hingga April 2025, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 1,95 persen (yoy), dengan inflasi inti berada di level 2,5 persen. Ini mencerminkan daya beli masyarakat masih kuat dan mendukung aktivitas ekonomi domestik.

Inflasi kelompok volatile food tercatat 0,64 persen, sementara administered price berada di level 1,25 persen. Capaian ini tak lepas dari koordinasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (BI) dalam mengendalikan harga, khususnya saat menghadapi lonjakan harga pangan di akhir 2023 hingga awal 2024.

Baca Juga  Perjanjian IEU-CEPA Hampir Rampung, Indonesia Bersiap Genjot Ekspor ke Uni Eropa

Pemerintah memperkirakan inflasi ke depan akan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen pada 2026, level yang dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan antara konsumsi dan produksi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *