in ,

Defisit APBN Capai Rp104,2 Triliun Hingga Akhir Maret 2025, Sri Mulyani: Jangan Panik!

Defisit APBN Rp104
FOTO: IST

Defisit APBN Capai Rp104,2 Triliun Hingga Akhir Maret 2025, Sri Mulyani: Jangan Panik!

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp104,2 triliun atau setara 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa defisit ini tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlebihan karena masih berada dalam desain awal APBN 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp616,2 triliun.

“Tapi kalau melihat defisit jangan panik karena memang desainnya adalah defisit primary balance Rp63,3 triliun dan defisit total postur Rp616,2 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Kamis (1/5/25).

Baca Juga  Di Tengah Badai PHK, Luhut Prediksi Bakal Ada 67 Ribu Pekerjaan Baru Hingga Akhir 2025

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa defisit kali ini masih jauh dari batas maksimum dan perlu ditempatkan dalam konteks keseluruhan perencanaan fiskal yang telah disepakati bersama DPR. “Defisit 0,43 persen Rp104,2 triliun bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran. Karena masih di dalam desain APBN awal,” tegasnya.

Ia menambahkan, baik pendapatan negara maupun belanja negara saat ini masih seimbang. Pendapatan negara hingga Maret 2025 tercatat Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target, sedangkan belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target.

“Ini hal yang relatif tentu menggambarkan kecepatan yang relatif sama. Ini cukup baik karena berarti kita masih optimistis postur 2025 masih terjaga secara konsisten,” ujarnya.

Baca Juga  Realisasi Belanja Negara Capai Rp806,2 Triliun Hingga Akhir April 2025

Lebih rinci, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7 persen dari target, kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun atau 25,7 persen dari target, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan yang signifikan dalam penerimaan negara terjadi pada Maret 2025, yaitu mencapai Rp200 triliun dalam satu bulan. “Ini terlihat di pajak Rp187,9 triliun naik ke Rp322,6 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, lonjakan tersebut menjadi sinyal kuat pemulihan setelah adanya tekanan pada penerimaan negara di awal tahun. “Kenaikan positif yang menggambarkan bahwa tren yang selama ini menimbulkan cukup perhatian dari media, dari pengamat, dari para investor mengenai penerimaan pajak kita yang mengalami tekanan di Januari, Februari sudah mulai menunjukkan suatu pemulihan yang cukup meyakinkan. Jadi ini hal yang positif,” imbuhnya.

Baca Juga  DJP Tegaskan Skema Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara Lewat PER-10/PJ/2025

Ia menekankan bahwa tren pemulihan penerimaan negara mulai terlihat. Bahkan, keseimbangan primer APBN mencatatkan angka positif sebesar Rp17,5 triliun. “Kalau ini masih positif, ini hal yang bagus,” ucap Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *