in ,

SMF Terbitkan Obligasi VI Tahap IV Rp 2 Triliun

SMF Terbitkan Obligasi VI
FOTO: Dok.SMF

SMF Terbitkan Obligasi VI Tahap IV Rp 2 Triliun

Pajak.com, Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi terbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Dimana surat utang ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp 9 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85 persen per tahun, dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi. Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi.

Baca Juga  Ekowisata Hutan Mangrove Purba Jerowaru Kerek Ekonomi Masyarakat

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, dana yang diperoleh dari obligasi rencananya akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui program pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PMN yang diterima tersebut kemudian dikombinasikan dengan penerbitan surat utang,  sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sejak Agustus tahun 2018 hingga 31 Desember 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp 15,035 triliun.

“Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya MBR, dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkapnya dalam acara seremonial pencatatan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023, di Gedung BEI, Senin (27/02).

Baca Juga  Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Tanaman Kratom

Ia menambahkan, pemenuhan kebutuhan KPR FLPP bagi masyarakat pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021, yaitu 200.000 unit rumah, atau peningkatan sebesar 27 persen yaitu 157.500 unit. Menurutnya, Hal tersebut menjadi salah satu tren positif industri perumahan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini.

“SMF akan terus berperan serta mendukung pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan APBN untuk penyediaan akses perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program KPR FLPP, serta program pembiayaan sekunder perumahan berkelanjutan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna memberikan apresiasi positif atas penerbitan obligasi yang dilakukan oleh SMF. Ia berharap SMF dapat memperbanyak frekuensi penerbitan obligasi sejenis di masa mendatang.

Baca Juga  Pemerintah Genjot Infrastruktur Gas Bumi, Jadi Stimulan Penggerak Ekonomi

“Diharapkan SMF dapat memperbesar jumlah penerbitan, memperbanyak frekuensi penerbitan obligasi sejenis di masa mendatang, serta memperluas penggunaan dana obligasi. Tidak hanya untuk FLPP, tetapi juga untuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan di atas MBR yang masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari pasar, pembiayaan konstruksi perumahan dengan kaidah bangunan hijau, dan tentunya pembiayaan bagi masyarakat sektor informal,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa meskipun peraturan mengenai social bond seperti obligasi yang diterbitkan oleh SMF ini belum ada di Indonesia, namun upaya tersebut sebenarnya sudah memenuhi kriteria social bond yang lebih umum di negara-negara lain.

“Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan obligasi yang diterbitkan oleh SMF bisa mendapatkan rate yang lebih menarik, sehingga dapat mengefisienkan dana yang disalurkan kepada MBR,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *