Rosan Jamin Danantara Tak Kebal Hukum: Bisa Diperiksa KPK dan BPK
Pajak.com, Jakarta – Kepala Eksekutif (CEO) Danantara yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa Danantara tidak kebal hukum. Ia memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dapat melakukan pemeriksaan jika terdapat indikasi pelanggaran.
“Pertama ingin saya sampaikan enggak ada yang kebal hukum di negara ini ya, jadi KPK bisa [periksa] apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal sangat-sangat bisa,” ujar Rosan dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Selasa (25/2/2025).
Rosan menjelaskan bahwa, BPK juga bisa melakukan pemeriksaan atau audit lantaran di Danantara terdapat entitas yang menerima program Public Service Obligation (PSO).
“BPK ya kan ada program PSO itu juga bisa diaudit apa untuk perusahaan-pusahan yang ada PSO, jadi berita-berita ini harus diluruskan dan semua itu ikut mengawasi kita, dan memastikan bahwa kita berjalan dengan baik dan benar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rosan juga menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini merupakan langkah strategis yang akan membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia.
“Tentunya ini adalah tugas yang sangat mulia karena mempunyai tujuan yang sangat mulia dan tentunya ini menjadi usaha kita bersama agar tujuan dan usaha mulia ini bisa berhasil,” ujar Rosan.
Dalam kesempatan tersebut, Rosan didampingi oleh Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO). Ia menegaskan bahwa Danantara akan fokus pada optimalisasi aset BUMN serta melakukan investasi di sektor-sektor strategis yang berdampak positif, berkelanjutan, dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait tata kelola yang harus diterapkan Danantara.
“Pesan dari Bapak Presiden bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola pusat yang benar, good governance, kehati-hatian, transparan, dan penuh dengan integritas,” jelasnya.
Menurut Rosan, nilai utama dari Danantara bukan hanya terletak pada pengelolaan aset yang mencapai sekitar 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp14.678 triliun, tetapi juga pada misinya sebagai instrumen pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Rosan menekankan bahwa Danantara tidak hanya bertujuan mengelola investasi, tetapi juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Danantara telah membentuk struktur organisasi yang meliputi Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, serta Komite Etika.
Rosan juga menegaskan bahwa Danantara terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk media, guna menyempurnakan tata kelola dan pelaksanaan investasi ke depan.
“Dalam kesempatan ini juga mohon kiranya mendapatkan juga masukan, inputan dari semua teman-teman media karena ini adalah inisiatif yang baru lahir ya tentunya dalam perjalanannya perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan kita sangat terbuka karena di saat bersamaan kita ini mungkin karena Danantara ini adalah milik semua bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Dengan sinergi yang kuat, Rosan optimistis Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, serta menuju status negara dengan pendapatan tinggi di masa mendatang.
“Kami sangat meyakini dengan niat yang baik, dengan kerja yang baik, insyaallah ini akan memberikan dampak yang sangat besar kepada seluruh rakyat Indonesia dengan kehadiran Danantara,” pungkasnya.
Comments