in ,

Rachmat Gobel: PNM dan Koperasi Lawan Pinjol Ilegal

Secara keseluruhan, Gobel menilai bahwa pembiayaan untuk UMKM masih tergolong kecil. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 19,6 persen dibandingkan dengan total kredit yang disalurkan perbankan. Bahkan, jika menggunakan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), rasio kredit yang diterima UMKM baru 7 persen, jauh lebih kecil dibanding Malaysia dan Thailand.

“Padahal 99,9 persen usaha di Indonesia adalah sektor UMKM, dengan mayoritas sektor UMKM itu adalah usaha mikro, yaitu 98,68 persen. UMKM juga menyerap 89 persen tenaga kerja serta kontribusinya terhadap PDB mencapai 57,8 persen. Jadi, peran mereka sangat besar bagi perekonomian nasional,” jelasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah memperkuat PNM dan koperasi. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memuji peran PMN di berbagai forum nasional dan internasional, terakhir di forum G20 di Roma pada 30 Oktober 2021 lalu, dimana PNM tak hanya menyalurkan kredit tapi juga melakukan pendampingan.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

“Jadi, jika ada tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) maka berikan pada PNM ini, bukan untuk kereta cepat. Mereka terbukti efektif. Untuk Program Mekaar saja, yang disebut Pak Presiden di Roma, PNM memiliki 44 ribu tenaga pendamping,” katanya.

Selain itu, Gobel melanjutkan bahwa solusi lainnya adalah perkuat pembiayaan untuk koperasi. “Bikin koperasi hingga ke tingkat desa. Juga sudah banyak koperasi yang sudah terbukti sehat dan efektif. Salurkan lewat mereka juga,” katanya.

Tidak hanya itu saja, pekerjaan lain yang juga harus juga dilakukan adalah write-off dan hapus tagih terhadap kredit macet UMKM yang di bawah Rp 10 juta, serta melakukan pembinaan dan pendampingan koperasi agar manajemen, akuntansi, dan pengelolaan keuangannya menjadi rapi sehingga dapat kuat, dan berkembang kedepannya.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *