Prabowo Tetapkan Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen di 2025!
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Prabowo memastikan bahwa penetapan persentase kenaikan UMN telah didiskusikan secara mendalam dengan pemangku kepentingan, utamanya pimpinan serikat buruh.
“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memerhatikan daya saing usaha,” ujarnya dalam konferensi pers, di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Pajak.com, (2/12).
Ia mengungkapkan, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen. Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini didasari oleh pentingnya kesejahteraan buruh.
“Penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker),” imbuh Prabowo.
Seirama dengan kenaikan UMN, pemerintah akan menggulirkan program tambahan kesejahteraan buruh berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh yang berada di kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rata-rata kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp 10.000 per hari kurang lebih. Kita ingin Rp 15.000, tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000. Kita hitung untuk daerah-daerah itu (anggaran Rp 10.000) cukup bermutu dan bergizi. Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah, kita perkirakan anaknya rata-rata 3-4, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal Rp 30.000 per hari. Ini kalau 1 bulan ini bisa Rp 2,7 juta,” jelas Prabowo.
Menurutnya, program tersebut akan menjadi pelengkap bagi bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Prabowo memastikan, pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.
“Saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, diantaranya kelompok buruh saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” pungkas Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengestimasi penerbitan peraturan terkait kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) pada pekan ini.
“Kita akan push ini (penerbitan permenaker), hopefully, mungkin sebelum Rabu (4 Desember 2024) kita sudah keluar permenaker,” ungkap Yassierli.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) KSPI Said Iqbal meminta kenaikan UMP sebesar 8-10 persen. Menurutnya, kenaikan persentase ini sesuai dengan kondisi inflasi maupun pertumbuhan ekonomi.
“(Kami tetap meminta) 8 persen sampai 10 persen. Inflasi sekitar 2,5 persen, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1 persen. Berarti 7,6 persen. Kita udah tombok kemarin (2024) 1,3 persen. Berarti total hampir 8,9 persen (perhitungan kenaikan UMP 2025). Itu logis,” tegas Said dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, (2/11).
Sebagai informasi, nilai rata-rata UMN tahun 2024 sebesar Rp 3.113.359. Sementara itu, UMP tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta senilai Rp 5.067.381.
Comments