Menu
in ,

PPKM Darurat, Anggaran Kesehatan Rp 193,93 Triliun

Pajak.comJakarta – Kementerian Keuangan menambah anggaran kesehatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19, dari yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 182 triliun menjadi Rp 193,93 triliun. Ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengemukakan, alokasi anggaran sebesar Rp 172,84 triliun seyogianya telah mengalami penambahan sejak awal tahun 2021. Namun, pemerintah mesti menyesuaikan kembali alokasi dana tersebut mengingat adanya tambahan pengeluaran di berbagai sisi.

“Untuk dukungan kesehatan tahun 2021 akan mengalami kenaikan lagi. Dalam pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 untuk dukungan kesehatan akan mencapai Rp 193,93 triliun. Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp 172 triliun, dan naik lagi jadi Rp 182 triliun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, pada Senin (5/7).

Ia menyebut, alokasi anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yaitu pengadaan vaksin dan juga untuk pelaksanaannya; pengobatan/therapeutic; diagnostik mencakup testing dan tracing; sarana dan prasarana lab, dan penelitian lab; penanganan kesehatan lainnya di daerah; serta insentif perpajakan untuk berbagai tahap vaksin dan alat-alat kesehatan.

“Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan, terutama untuk membiayai diagnostik yaitu testing, tracing, dan biaya perawatan sekarang ini untuk 236.340 pasien,” imbuhnya.

Tak hanya itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran Rp 193 triliun ini juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Anggaran ini juga digunakan untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN bagi 19,15 juta orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata di rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI hari ini secara virtual menjelaskan tentang dana yang telah dibayarkan untuk klaim pasien, insentif nakes, dan dana santunan bagi nakes yang gugur selama bertugas di masa pandemi ini.

Ia menyebut bahwa dana sebesar Rp 14,53 triliun telah dibayarkan untuk pembayaran klaim sebanyak 200.545 pasien di 1.575 rumah sakit rujukan. Namun, ia membenarkan bahwa masih ada sejumlah tunggakan klaim pasien yang belum dibayarkan di tahun 2020.

“Ternyata memang masih ada tunggakan dari tahun 2020. Saat ini sudah terbayar Rp 6,1 triliun, sementara Rp 5,6 triliun ini—karena kemarin cepat dibayarkan—masih akan kami lakukan audit oleh BPKP. Tapi ini tidak menjadi hambatan buat kita untuk terus mengecek dan melunasi tunggakan-tunggakan yang ada,” tegasnya.

Adapun untuk alokasi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,65 triliun, telah dibayarkan hampir 100 persen. Ia berjanji, tunggakan insentif nakes tahun 2020 sebanyak Rp 1,48 triliun seluruhnya akan dibayarkan di tahun ini. Lalu untuk tahun ini, pemerintah juga menyiapkan insentif nakes sampai dengan semester I sebesar Rp 3,79 triliun dengan realisasi sementara sebanyak Rp 2,65 triliun atau 69,8 persen telah dibayarkan untuk 323.486 nakes di 6.198 fasilitas kesehatan.

“Sementara memang sampai dengan semester I, tapi sudah ada pembicaraan untuk memperpanjangnya sampai dengan akhir tahun. Ini nanti kami sendang siapkan juga tambahan anggarannya,” imbuhnya.

Lalu untuk santunan kematian bagi nakes yang wafat atau gugur selama pandemi ini, Isa membeberkan bahwa pemerintah telah memberikan santunan kematian sebesar Rp 58,8 miliar dari pagu anggaran sebanyak Rp 60 miliar di tahun lalu. Sementara di tahun ini, dengan pagu sebesar Rp 50 miliar, pemerintah telah membayarkan sebanyak Rp 49,85 miliar.

“Ini tentunya juga kami akan me-review apakah menunjukkan tambahan-tambahan sampai dengan akhir tahun. Tentunya kita semua berharap, tidak banyak lagi tenaga kesehatan yang wafat atau gugur di dalam menjalankan tugas. Namun, kita tetap perlu mengantisipasinya dengan baik, ini akan jadi bahan pembicaraan juga dengan Kemenkes,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version