Menu
in ,

Peran Strategis Satu Data Indonesia

Peran Strategis Satu Data Indonesia Untuk Layanan digital

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Manoarfa mengungkapkan, satu data Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan Indonesia melalui pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Dengan adanya satu data Indonesia maka layanan digital dapat didukung dengan data dan informasi yang berkualitas.

Menurutnya, dengan penggunaan satu data Indonesia maka usaha-usaha yang bersifat produktif berkinerja bagus dapat didorong oleh pemerinah sehingga akan berdampak baik pula terhadap ekonomi Indonesia.

“Satu data Indonesia berperan strategis dalam mendukung upaya pemerintah terhadap pengembangan sektor digital serta mengoptimalkan usaha usaha produktif bagi kemajuan Indonesia,” ungkapnya saat sambutan sosialisasi rencana kerja satu data Indonesia tahun 2021 secara virtual, Senin (22/03).

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan satu data Indonesia maka layanan digital dapat didukung dengan data dan informasi yang berkualitas, sehingga dapat mewujudkan perumusan kebijakan berdasarkan data dan fakta atau yang sering disebut evidence base policy. “Oleh karena itu, percepatan penyelenggaraan satu data adalah kunci dalam menyukseskan transformasi digital dan menjadi penyokong pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu strategis. Sebagai salah satu komponen penting dalam transformasi digital,” tambahnya.

Selain itu, juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. Penggunaan data elektronik atau transformasi digital menjadi fokus pemerintah untuk mempercepat program. “Seluruh kegiatan dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan data dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bersifat mendesak. Seperti penanganan pandemi Covid-19, serta penyediaan berbagai bantuan sosial dan transformasi digital,” jelasnya.

Menteri PPN/Bappenas mengimbau bahwa percepatan penyelenggaraan satu data Indonesia perlu dilakukan melibatkan semua stakeholder, baik di tingkat pusat dan daerah terutama para wali data dalam mengimplementasikan tata kelola data.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, dapat menjadi suatu semangat positif di tahun 2021 untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan di pusat dan daerah serta memberikan gambaran mengenai agenda serta kegiatan mendatang. “Dimana salah satunya termasuk penyusunan daftar data 2021 tingkat pusat yang digunakan sebagai landasan produksi data di setiap instansi tingkat pusat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version