in ,

Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Berikut cara pengisian e-HAC terbaru bagi penumpang domestik:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.
  • Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama.
  • Klik “Buat e-HAC”.
  • Pilih “Domestik” bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
  • Pilih sarana perjalanan “Dengan Pesawat Terbang”, “Dengan Kapal Laut”, atau Dengan Kendaraan Darat”.
  • Pilih tanggal serta mengisi nomor penerbangan—contoh menggunakan pesawat.
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data secara manual dengan mengisi nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Isi “Data Personal”.
  • Cek kelayakan terbang. Jika e-HAC menampilkan “Hasil tes tidak ditemukan”, konsultasi ke petugas kesehatan di bandara.
  • Jika menampilkan status hitam atau kasus konfirmasi, pembuatan e-HAC tidak dapat dilanjutkan.
  • Jika penumpang dinyatakan layak terbang, simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
  • Lengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  • Pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Baca Juga  Ini Pembahasan Pertemuan Sri Mulyani dan AHY

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus positif COVID-19 per 1 Maret 2022 bertambah 24.728 orang. Sehingga total kasus COVID-19 di Indonesia kini menjadi 5.589.176 orang.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *