in ,

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 483,6 Triliun per November 2024

Pemerintah Tarik Utang Baru
FOTO: IST

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 483,6 Triliun per November 2024

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah telah melakukan penarikan utang baru sebesar Rp 483,6 triliun per November 2024. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 333,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjelaskan, realisasi pembiayaan anggaran negara hingga 30 November 2024 mencatatkan angka signifikan, yakni Rp 428,8 triliun, atau 82 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Dari total realisasi tersebut, sebagian besar pembiayaan utang ini bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp 437,2 triliun. Sisanya sebesar Rp 46,4 triliun berasal dari pinjaman neto.

“Kinerja pembiayaan ini terjaga dalam level terkendali dengan pengelolaan yang prudent dan kredibel serta tetap menjaga risiko dalam batas aman,” kata Thomas dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (12/12).

Selain itu, pembiayaan non-utang juga turut berkontribusi dengan realisasi sebesar Rp 54,8 triliun hingga akhir November. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesinambungan anggaran tanpa terlalu bergantung pada utang.

Thomas juga menegaskan bahwa langkah pengelolaan pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti proyeksi defisit APBN, kondisi likuiditas pemerintah, serta dinamika pasar keuangan. “Secara umum, berbagai langkah pengendalian pembiayaan telah diimplementasikan untuk mendukung tujuan kesinambungan APBN,” imbuhnya.

Kinerja pembiayaan tahun ini berada di jalur yang diharapkan, sejalan dengan target pembiayaan pemerintah. Upaya yang telah dilakukan mencakup pengendalian risiko melalui penyesuaian kebijakan pembiayaan agar tetap adaptif terhadap perubahan kondisi pasar keuangan. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Selain itu, upaya untuk menjaga pencapaian target pembiayaan tetap berada pada jalurnya dilakukan dengan memastikan cost of fund tetap efisien dan risiko kendali,” pungkasnya.

Defisit APBN November Melebar

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa defisit APBN hingga akhir November 2024 mencapai Rp 401,8 triliun. Angka ini setara dengan 76,8 persen dari target defisit sebesar Rp 522,8 triliun yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2024.

“Defisit Rp 401,8 triliun masih di bawah target Rp 522,8 triliun. Jika dihitung dari Produk Domestik Bruto (PDB), angka ini setara dengan 1,81 persen dari total PDB kita,” kata Sri Mulyani.

Meski total anggaran menunjukkan defisit, Sri Mulyani menyampaikan bahwa keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp 47,1 triliun. “Ini sesuatu yang tetap akan kita jaga, meskipun cukup berat karena tekanan belanja yang besar, sementara pendapatan negara baru mulai pulih kembali,” jelasnya.

Sri Mulyani juga memaparkan bahwa pendapatan negara hingga November 2024 telah mencapai Rp 2.492,7 triliun. Jumlah ini setara dengan 89 persen dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN tahun 2024.

Sementara itu, belanja negara hingga akhir November telah mencapai Rp 2.894,5 triliun atau 87 persen dari total pagu anggaran dalam Undang-Undang APBN 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 15,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *