in ,

Pemerintah Kenakan Tambahan Bea Masuk Pakaian Impor

Pengenaan BMTP pakaian impor yang ditetapkan oleh pemerintah berlaku terhadap semua negara, kecuali untuk segmen headwear dan neckwear—sebanyak 8 pos tarif yang diproduksi dari 122 negara sebagaimana tercantum dalam PMK 142/PMK.010/2021.

“Kebijakan BMTP ini diharapkan berdampak positif pada pemulihan kinerja industri dalam negeri dan menahan laju impor atas produk pakaian dan aksesori pakaian. Dengan begitu, geliat ekonomi dalam negeri dapat meningkat seiring dengan adanya kenaikan konsumsi dalam negeri, yang juga memiliki dampak terhadap peningkatan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja,” kata Syarif.

Regulasi BMTP itu agaknya memang seirama dengan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diluncurkan pemerintah sejak awal tahun 2021. Melalui program ini pemerintah berupaya menanamkan rasa bangga sekaligus mengajak masyarakat untuk menggunakan produk lokal.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“Kita meluncurkan kampanye dengan hastag #SemuanyaAdaDiSini. Menurut saya hastag-nya sangat pas, karena menunjukkan optimisme yang tinggi bahwa Indonesia mampu memproduksi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari kita dari pagi hingga malam hari. Bukan hanya itu, kita harus terus menjaga optimisme yang tinggi bahwa Indonesia akan semakin kuat melalui badai pandemi ini,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Tim Gernas BBI Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, melalui Gernas BBI pemerintah juga ingin mendorong kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Kita terus berupaya menjaga konsumsi domestik yang menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama melalui konsumsi produk-produk UMKM (usaha mikro kecil menengah),” kata Luhut.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *