in ,

Pemerintah Guyur Stimulus untuk Pemudik Lebaran 2025: Dari Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Stimulus Lebaran 2025
FOTO: IST

Pemerintah Guyur Stimulus untuk Pemudik Lebaran 2025: Dari Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah memberikan berbagai stimulus bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Mulai dari diskon tiket pesawat hingga pemotongan tarif tol, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan dan memastikan mudik yang aman serta nyaman.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan adanya penurunan tarif penerbangan domestik sebesar 13–14 persen. Penurunan tarif pesawat domestik ini dilakukan dengan berbagai upaya, termasuk pengurangan biaya kebandarudaraan di 37 bandara serta penurunan harga avtur.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen yang ditanggung oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Perhubungan, BUMN, dan seluruh pihak terkait dalam industri penerbangan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat saat mudik Lebaran 2025.

Baca Juga  Pemerintah Beri Diskon Tarif Paket Internet 50 Persen Periode Lebaran 2025

“Dengan demikian, secara keseluruhan, tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14 persen,” jelas AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, dikutip Pajak.com pada Senin (3/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemotongan PPN untuk tiket pesawat domestik telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025. Aturan ini mengurangi pajak tiket pesawat dari 11 persen menjadi 5 persen sementara sisanya 6 persen ditanggung oleh pemerintah.

Pemotongan ini berlaku untuk tiket yang dibeli dalam periode 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal perjalanan mudik antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

“Pajak yang semula 11 persen, dikurangi sehingga masyarakat hanya membayar 5 persen, sementara sisanya 6 persen ditanggung pemerintah. Aturan ini efektif berlaku mulai hari ini,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  BCA Raih Penghargaan Gallup Global Customer Engagement untuk Keempat Kalinya Berturut-turut

Diskon 20 Persen Tarif Tol dan Mudik Gratis

Selain insentif untuk transportasi udara, pemerintah juga memberikan potongan tarif bagi pemudik yang menggunakan jalur darat. AHY menyebut bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan diskon sebesar 20 persen di sejumlah ruas tol di Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengadakan program mudik gratis bagi 100 ribu orang dengan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut.

“Kementerian Perhubungan bersama BUMN juga menggelar program mudik gratis bagi 100 ribu orang, menggunakan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut,” tambah AHY.

AHY menegaskan bahwa berbagai kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran 2025 berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan. Pemerintah berupaya menekan biaya perjalanan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih terjangkau tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kenyamanan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *