Pemerintah Janjikan Sritex Buka Kembali dalam 2 Minggu, Pekerja Bisa Bekerja Lagi
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah memastikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan kembali beroperasi dalam waktu dua minggu ke depan. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan hak-hak pekerja tetap diperhatikan, termasuk hak atas kompensasi PHK dan hak normatif lainnya. Selain itu, pemerintah akan mengawal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), agar segera bisa dimanfaatkan oleh para pekerja terdampak.
“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” kata Yassierli dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Tim kurator Sritex Nurma Sadiqin mengungkapkan bahwa, pihaknya juga telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah finansial perusahaan. Salah satu upaya tersebut yakni membuka opsi penyewaan alat berat guna menjaga nilai aset perusahaan dan meningkatkan harta pailit.
Adapun, pengumuman terkait investor tersebut dan buka kembalinya pabrik Sritex akan diumumkan atau ditentukan dalam 2 minggu menatang.
“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset dari PT Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” jelasnya.
Selain itu, tim kurator juga berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh yang saat ini dalam proses pendaftaran tagihan. Hak-hak tersebut mencakup pesangon serta hak normatif lainnya yang menjadi kewajiban perusahaan.
Harapan Pekerja Sritex untuk Kembali Bekerja
Para pekerja yang terdampak kepailitan Sritex menyambut baik kabar ini. Koordinator Serikat Pekerja Sritex Slamet Kaswanto menyampaikan bahwa para buruh berharap dapat kembali bekerja setelah pabrik dibuka kembali.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat koordinasi hari ini, tadi sudah kami sampaikan harapan dari para pekerja Sritex Group yang kemarin sudah terkena PHK, yaitu agar kembali dibuka pabrik PT Sritex untuk menampung teman-teman buruh yang ter-PHK karena kasus kepailitan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keputusan pembukaan kembali PT Sritex dalam dua minggu ke depan merupakan kabar baik bagi seluruh buruh yang terdampak. “Harapan kami nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, ex-Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu untuk di pekerjaan yang baru,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus mengawal perkembangan ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada para pekerja terdampak.
Comments