Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih guna merespons meningkatnya risiko pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah secara resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun. Salah satunya, memberikan diskon 20 persen tarif jalan tol.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa diskon 20 persen untuk tarif jalan tol diberikan selama periode Juni – Juli 2025 untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sri Mulyani menyebut, anggaran program diskon 20 persen tarif jalan tol dialokasikan sebesar Rp650 miliar.
“Untuk diskon ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]. Karena dalam hal ini untuk Kementerian PU [Pekerjaan Umum] akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran [SE] kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” jelasnya dalam Keterangan Pers Menteri Usai Ratas, di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Pajak.com, (3/6/25).
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen akan berlaku selama 10 hari dalam tiga periode, yaitu saat Iduladha 2025, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah.
“Itu ada 10 hari, kita kasih 20 persen. Satu di Iduladha, satunya di awal libur sekolah, dan terakhir saat mau kembali sekolah. Jadi, totalnya 10 hari, [dalam periode] Juni–Juli,” imbuh Dody saat ditemui awak media di Kementerian PU, pada (3/6/25).
Selain potongan harga untuk pengguna tol, pemerintah juga memberikan insentif terkait tiket transportasi umum, yakni diskon tiket kereta sebesar 30 persen dan diskon tiket kapal sebanyak 50 persen.
Untuk pengguna transportasi udara, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan diskon transportasi tersebut sebesar Rp940 miliar yang bersumber dari APBN.
Pemerintah berharap berbagai insentif tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global sekaligus untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Comments