in ,

Pemerintah Berkomitmen Percepat Konversi Motor Listrik

Percepat Konversi Motor Listrik
FOTO: Dok.ESDM.go.id

Pemerintah Berkomitmen Percepat Konversi Motor Listrik

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepat program konversi kendaraan motor listrik dari kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun, yang di dominasi kendaraan roda dua (121 juta unit tahun 2021), program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak sangat signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.

“Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan. Tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp 7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp 2.3 juta rupiah untuk membeli BBM, tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp 10.000 per liter maka perbedaanya akan semakin besar,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/09).

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Ia menambahkan, penggunaan motor listrik akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau crude.

“Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan Indonesia akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri,” tambahnya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project, tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi dan saat ini ada lagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan,” ujarnya.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Arifin melanjutkan, program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

“Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp 10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk penggunaan Electric Vehicle (EV).

“Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu terutama untuk kendaraan motor ini, baik yang dimiliki kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial,” katanya.

Selain itu, Menhub menyampaikan bahwa program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

“Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan,” ujarnya

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *