Menu
in ,

PeduliLindungi Bisa Digunakan di Uni Eropa

PeduliLindungi Bisa Digunakan

FOTO: IST

Pajak.com, Brussels – Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai 11 Mei 2022. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussels menyatakan, pengesahan dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang terdaftar dalam PeduliLindungi maupun EU Digital Covid Certificate. Dengan demikian, ini akan mempermudah perjalanan warga Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa maupun sebaliknya. Warga Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah lagi karena PeduliLindungi bisa digunakan di Uni Eropa. Bagi warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia pun tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Andri Hadi menegaskan, aksi saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia. Selain itu, juga memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi Uni Eropa.

“Dengan penyetaraan itu, maka QR Code yang ada di aplikasi tersebut bisa terbaca di 27 negara Uni Eropa. Diharapkan dapat berkontribusi pada meningkatnya minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang,” kata Andri dikutip Pajak.com (13/5).

Ia mengungkapkan, saat ini sebagian besar negara Eropa memang telah melakukan relaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa. Kondisi senada juga masih diterapkan di Indonesia.

Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders menambahkan, Indonesia telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital COVID-19 Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, serta tentunya 27 negara anggota Uni Eropa.

“Sejak November 2021, Indonesia memang telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa, yang berarti bahwa warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang,” jelas Reynders.

Pengembangkan PeduliLindungi diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan PT Telkom Indonesia Tbk—sekitar tahun 2020. Awalnya, pengguna PeduliLindungi ini masih sangat terbatas jumlahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, aplikasi terus berkembang dan disempurnakan fungsinya. Salah satunya akses sertifikat vaksin. Lalu pada awal Juli 2021 juga ditambahkan satu fungsi lagi, yakni screening.

Dengan begitu, PeduliLindungi mampu menyeleksi atau mendeteksi para pengguna yang kerap memasuki area publik atau ingin melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api, pesawat, kapal laut dan sebagainya. Jadi, aplikasi memastikan setiap orang sudah vaksin, tidak terkena COVID-19, atau tidak kontak erat dengan pasien COVID-19. Selain itu, fitur PeduliLindungi juga dapat membatasi masyarakat yang masuk ke area publik secara otomatis sesuai dengan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di samping itu, PeduliLindungi juga telah terkoneksi oleh fitur ‘Electronic-Health Alert Card (EHAC)’, yang dapat digunakan untuk mengecek status riwayat perjalanan para penumpang

Ke depan, Kemenkes akan menghubungkan PeduliLindungi dengan platform ekosistem kesehatan nasional. Hal ini lantaran masih ada 400 aplikasi kesehatan milik pemerintah masih belum terintegrasi, sehingga ada data yang sama di aplikasi berbeda. Dengan demikian, nantinya PeduliLindungi tidak hanya terbatas pada penanganan COVID-19, melainkan menjadi lebih komprehensif di bawah naungan program Indonesia Healthcare System (IHS). Namun, aplikasi ini akan melewati tahap uji coba (beta testing) publik hingga 22 Mei mendatang.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version