OJK: Pilkada Serentak 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pajak.com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 diproyeksikan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi domestik di akhir tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa optimisme ini tecermin dalam hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) kuartal IV-2024 yang dilakukan OJK.
Menurut Dian, mayoritas bank responden yang berjumlah 93 menyatakan keyakinan bahwa kinerja perbankan akan membaik. Optimisme ini terlihat dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang tercatat sebesar 66, masuk dalam zona optimistis.
“Indeks ini didorong oleh ekspektasi membaiknya kondisi makroekonomi domestik, peningkatan fungsi intermediasi perbankan dan implementasi manajemen risiko yang prudent ditengah kondisi makroekonomi global relatif masih kurang kondusif,” kata Dian dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Rabu (27/11).
Salah satu faktor utama pendorong ekonomi domestik adalah meningkatnya konsumsi masyarakat, khususnya menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pelaksanaan Pilkada serentak. Dalam survei tersebut, responden memperkirakan bahwa belanja pemerintah yang meningkat selama masa kampanye calon kepala daerah akan berkontribusi besar terhadap peredaran uang di berbagai sektor, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Aktivitas ekonomi lokal, seperti transportasi, percetakan, akomodasi, makanan, dan hiburan, diperkirakan akan mengalami lonjakan permintaan. Kampanye politik yang digelar oleh calon kepala daerah menjadi salah satu faktor kunci yang menciptakan peluang usaha baru dan lapangan kerja sementara.
Dari sisi perbankan, optimisme tersebut juga ditopang oleh stabilitas risiko yang terjaga. Berdasarkan survei, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat sebesar 55, menunjukkan risiko perbankan yang masih manageable. Kualitas kredit juga diproyeksikan tetap baik, dengan penurunan cost of funds dan stabilnya risiko likuiditas.
Sejalan dengan itu, ekspektasi terhadap kinerja perbankan tetap tinggi. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) mencatat angka 81, yang menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan kredit dan aktivitas usaha masyarakat. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan tumbuh seiring dengan gencarnya usaha bank dalam memperoleh sumber dana.
“OJK terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja perbankan dengan harapan agar bank dapat mencapai pertumbuhan kinerja sesuai yang telah ditetapkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) 2024,” ungkap Dian.
Pilkada serentak, yang melibatkan daerah-daerah di seluruh Indonesia, tidak hanya membawa semangat demokrasi, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian. Kegiatan ini menjadi momentum bagi perbankan dan pelaku ekonomi untuk memanfaatkan potensi peningkatan konsumsi dan aktivitas bisnis yang dipicu oleh proses politik terbesar di tingkat daerah.
Comments