Menteri Investasi dan Menaker Perkuat Sinergi untuk Serap 2,9 Juta Tenaga Kerja
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi untuk menciptakan jutaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membahas strategi peningkatan keterampilan tenaga kerja guna mendukung investasi dan industri hilirisasi. Dengan kerja sama ini, pemerintah menargetkan penciptaan 2,9 juta tenaga kerja per tahun agar sesuai dengan kebutuhan industri modern.
Dalam pertemuan tersebut, Rosan menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia memiliki dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja. Ia mengungkapkan bahwa dalam lima tahun ke depan, realisasi investasi diperkirakan dapat menciptakan sekitar 2,8 hingga 2,9 juta tenaga kerja per tahun.
“Untuk tahun lalu saja, dari realisasi investasi sebesar Rp1.700 triliun, tenaga kerja yang tercipta adalah 2,45 juta orang. Kami melihat pada tahun ini sampai lima tahun ke depan, tenaga kerja yang tercipta per tahun secara rata-rata mencapai 2,8-2,9 juta orang,” ujar Rosan di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (4/3/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan tenaga kerja sebagai salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh investor. “Salah satu yang mereka (investor) selalu sampaikan saat mereka berinvestasi itu adalah faktor kesiapan ketenagakerjaannya. Biasanya mereka membuat pabrik sekitar 2 tahun atau 3 tahun, tetapi di saat bersamaan mereka juga ingin talent tenaga kerjanya ini juga siap,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Yassierli memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
“Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia, yang bisa kita manfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” ungkap Yassierli.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sertifikasi tenaga kerja agar dapat bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara profesional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker siap menjamin kualitas tenaga kerja yang tersertifikasi agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama teknis. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja serta pemanfaatan data guna menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Melalui sinergi ini, diharapkan tenaga kerja Indonesia semakin produktif, investasi menjadi lebih inklusif, serta pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berkelanjutan. Keberhasilan kerja sama antara Kementerian Investasi dan Kementerian Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi dunia usaha serta masyarakat luas.
Comments