in ,

Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Pertamax Sudah Sesuai Spesifikasi!

Pertamax Sudah Sesuai Spesifikasi
FOTO: Pertamina 

Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Pertamax Sudah Sesuai Spesifikasi!

Pajak.com, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan kasus temuan pada periode tahun 2018-2023, sehingga tidak terkait dengan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax (RON 92) yang ada di pasaran saat ini. Oleh karena itu, Kejagung mengimbau masyarakat tetap tenang karena Pertamax sudah sesuai spesifikasi.

“BBM adalah barang habis pakai. Dan, jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” jelas Burhanuddin dalam Konferensi Pers bersama PT Pertamina (Persero), Kejagung, Lembaga Migas dan Gas Bumi (Lemigas), Surveyor Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta dikutip Pajak.com(7/3).

Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kejagung akan terus memberikan dukungan kepada Pertamina untuk menyediakan BBM, khususnya dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

“Masyarakat agar tetap tenang, memberi dukungan terhadap Pertamina untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Burhanuddin.

Hal senada juga ditegaskan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Ia memastikan bahwa produk BBM, termasuk Pertamax telah sesuai dengan standardisasi spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM.

Baca Juga  Di Tengah Kasus Dugaan Korupsi, Pertamina Tegaskan Akan Tetap Impor Minyak Mentah 

“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini berada di SPBU [Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum] Pertamina, kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi itu adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” ungkap Simon.

Ia menyebut, Pertamina dan Lemigas telah menguji 75 sampel dari Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Pertamina juga melibatkan pihak independen, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji kualitas BBM tersebut.

“Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas karena produk yang berada di seluruh SPBU Pertamina telah sesuai dengan standardisasi spesifikasi teknis.

“Pengujian akan kami lakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya kami juga menyatakan kepada masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan. Masyarakat dapat ikut serta untuk mengawasi,” pungkas Simon.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *