Menperin Sebut Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia yang Punya Fasilitas R&D Apple
Pajak.com, Jakarta – Indonesia mencetak sejarah sebagai negara pertama di Asia yang memiliki fasilitas penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D) Apple. Keputusan Apple membangun pusat R&D di Indonesia merupakan bagian dari kesepakatan investasi periode 2023-2029 antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di luar Amerika Serikat yang memiliki pusat R&D Apple. “Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika [Serikat], hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Sabtu (1/3/2025).
Dampak Positif bagi Industri dan SDM Indonesia
Pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi industri nasional. Selain meningkatkan kapasitas riset dan inovasi dalam negeri, fasilitas ini juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru serta memberikan peluang bagi akademisi dan mahasiswa untuk berpartisipasi langsung dalam pengembangan teknologi.
Menurut Agus, Apple memilih Indonesia sebagai lokasi fasilitas R&D karena melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri. Pendirian pusat riset ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Apple R&D Center Indonesia akan berfokus pada pengembangan SDM dalam berbagai bidang teknologi, termasuk perangkat lunak di sektor kesehatan, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Investasi Tambahan Apple dan Produksi AirTag di Batam
Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple juga berkomitmen menambah investasi untuk memenuhi kewajibannya terkait sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Penambahan investasi ini diwujudkan melalui kerja sama dengan perusahaan dalam rantai pasok global Apple, yaitu ICT Luxshare.
Perusahaan ini akan membangun pabrik di Batam dengan investasi sebesar 150 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk memproduksi aksesori AirTag. “Indonesia akan menjadi supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia,” ujarnya. Selain itu, Apple juga memastikan bahwa komponen baterai AirTag akan dipasok dari produsen dalam negeri.
Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama Kemenperin, Apple juga sepakat untuk mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta mempertahankan keberlanjutan program Apple Academy.
Agus menjelaskan bahwa Apple Professional Developer Academy akan menjadi wadah bagi para ahli teknologi, baik lulusan Apple Academy maupun profesional dari luar, untuk mengembangkan keterampilan baru. “Di fasilitas tersebut, para ahli nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” katanya.
Kesepakatan ini menunjukkan peran aktif pemerintah dalam menarik investasi global, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, serta mendorong perkembangan ekosistem startup teknologi. Dengan kehadiran pusat R&D Apple, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam industri teknologi global, sekaligus meningkatkan daya saing SDM dalam negeri.
Comments