in ,

Menperin Dukung Upaya Mentan untuk Serap Susu Dalam Negeri

Menperin Dukung Upaya Mentan untuk Serap Susu Dalam Negeri
FOTO: IST

Menperin Dukung Upaya Mentan untuk Serap Susu Dalam Negeri

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya sangat dukung upaya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) serap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.

“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” ujar Agus Gumiwang menanggapi pertanyaan media terkait pertemuan Menteri Pertanian dengan peternak sapi perah dan industri pengolahan susu, dikutip Pajak.com pada Selasa (12/11).

Agus menjelaskan, produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor.

Baca Juga  Didorong Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 155,7 Miliar Dollar AS

Industri Pengolahan Susu Nasional mampu bertumbuh rata-rata 5 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun. Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.

“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam program Petani Milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Upaya ini diharapkan dapat semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama susu.

Baca Juga  Posko Nataru ESDM Resmi Dibuka, Pasokan BBM, LPG hingga Listrik Dipastikan Aman

Agus juga menjelaskan bahwa, selama ini pihaknya telah aktif memfasilitasi industri untuk menyerap bahan baku susu segar yang diperoleh dari peternakan rakyat/koperasi melalui program kemitraan, antara lain serapan pasokan susu segar melalui kontrak jangka panjang, pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas SSDN, peningkatan sarana/prasarana rantai pasokan berupa cooling system dan digitalisasi Tempat Penerimaan Susu (TPS).

“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional,” pungkasnya

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *