Lakukan Pengawasan Kewajiban Perpajakan Efektif, KPP Badora Kunjungi Pembangunan Smelter Nikel
Pajak.com, Balikpapan – Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) melakukan kunjungan ke pembangunan smelter nikel (Smelter Kariangau), di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kunjungan yang dilakukan ke smelter yang dibangun oleh Badan Usaha Tetap (BUT) China 19th Metallurgical Group Corporation Limited dan BUT China Enfi Engineering Corporation ini bertujuan untuk untuk memahami proses bisnis perusahaan agar dapat melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya secara lebih efektif.
Adapun Tim Pengawasan KPP Badora dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan I Danang Dwi Purnomo dan didampingi 2 Account Representative (AR), yaitu Yanti Kustini dan Lamasi Sihotang.
“Kunjungan ini penting untuk memahami secara langsung kegiatan usaha dan proses bisnis perusahaan agar kami dapat menjalankan pengawasan yang efektif terhadap kewajiban perpajakan serta mengarahkan soal pemenuhan kewajiban perpajakannya,” jelas Danang dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (12/11).
Kunjungan ini pun disambut baik oleh Kepala Perwakilan BUT China 19th Metallurgical Group Corporation Limited di Indonesia (Yao Liang Cathy), serta perwakilan BUT China Enfi Engineering Corporation (Sung Yong Xin dan Ma Yun).
Seperti diketahui, kedua BUT tersebut merupakan anggota konsorsium Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) Enfi-MCC-MIA Consortium yang menjadi kontraktor utama yang ditunjuk oleh PT Mitra Murni Perkasa.
BUJKA Enfi-MCC-MIA ditugaskan untuk membangun smelter nikel yang berbasis teknologi Rotary Kiln Electricity Furnace (RKEF) dan fasilitas penunjangnya, di Kelurahan Kariangau Kalimantan Timur dengan luasan kurang lebih 22,75 hektare. Sebagai informasi, RKEF adalah teknologi pengolahan yang digunakan untuk mengekstraksi nikel dari bijih laterit, yang menghasilkan nikel matte—sebagai bahan baku untuk produksi nikel sulfat, yang merupakan komponen penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.
Pengerjaan smelter ini dimulai pada Juni 2023 dan direncanakan selesai pada April 2025. Berdasarkan data dari BUJKA Enfi-MCC-MIA Consortium, persentase kemajuan pekerjaan per 28 Oktober 2024 adalah 41,55 persen untuk konstruksi, 34,97 persen pengerjaan sipil, serta 6,58 persen terkait instalasinya. Setelah smelter beroperasi, PT Mitra Murni Perkasa menargetkan produksi nikel matte berkadar 60-80 persen sebanyak 22.000 ton per tahun.
Selain itu, perlu diketahui bahwa kunjungan yang dilakukan oleh KPP dilandasi oleh payung hukum Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.SE-39/PJ/2015 tentang Pengawasan Wajib Pajak Dalam Bentuk Permintaan Penjelasan Atas Data dan/Atau Keterangan, Dan Kunjungan (Visit) Kepada Wajib Pajak.
Comments