Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pentingnya membangun sistem merit (merit system) untuk memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan maupun laki-laki, khususnya dalam berkarier di dunia kerja. Dengan sistem merit, kesetaraan gender akan dapat terwujud.
Sekilas informasi, sistem merit merupakan salah satu sistem manajemen sumber daya manusia (SDM). Sistem ini berkaitan dengan proses seleksi dan promosi pekerja berdasarkan kompetensi dan kinerja. Oleh karena itu, proses seleksi tidak mempertimbangkan, koneksi, hubungan politik, atau gender.
Sri Mulyani mengutip hasil riset McKinsey Global Institute (MGI) yang menunjukkan, apabila tingkat kesetaraan gender seluruh negara telah mencapai skenario “terbaik di kawasan”, maka capaian itu akan berbuah tambahan sekitar Rp 172,8 triliun ke produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025. Sementara dengan skenario “potensi penuh”, yakni tingkat partisipasi perempuan di dalam ekonomi setara dengan laki-laki, maka tambahan keuntungan sebesar sekitar Rp 399 kuadriliun pada tahun 2025 atau 26 persen terhadap PDB.
“Maka dari itu, merit system dibangun untuk memberikan kesempatan yang adil buat laki dan perempuan. Di kemenkeu (kementerian keuangan) juga sama kita juga memberikan dan meng-establish merit system,” ujarnya dalam webinar bertajuk Women in Leadership, (7/3).
Namun, tidak bisa dipungkiri terdapat perbedaan yang dihadapi oleh perempuan dibanding laki-laki. Meskipun menerapkan merit system, tetap saja beban Perempuan lebih besar. Sebab perempuan memiliki kodrat bisa hamil, melahirkan, menyusui, bahkan mempunyai tanggung jawab untuk mengurus anak.
Comments