Pajak.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, perdagangan lintas negara menggunakan sistem elektronik merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu, Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan berbagai terobosan dalam memanfaatkan peluang perdagangan global.
“Perdagangan global menggunakan sarana elektronik membawa keuntungan dan terobosan untuk menciptakan pelaku usaha baru yang tangguh. Tetapi harus ada urutan yang harus dilakukan,” ungkapnya dalam kegiatan webinar Dialog Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Shopee Indonesia dengan tema “UMKM Indonesia Menuju Pasar Global” di Jakarta, Senin (14/06).
Mendag menambahkan, akan mendorong pelaku UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal melalui berbagai kemudahan perizinan. “Bila tanpa izin, UMKM tidak bisa masuk ke sektor formal untuk mendapatkan akses permodalan. Pemerintah telah memberikan program permodalan tanpa jaminan untuk UMKM,” tambahnya.
Menurutnya, untuk menangkap peluang dalam perdagangan global, UMKM harus kuat. Saat ini terjadi ketimpangan yang cukup besar antara jumlah pelaku ekspor kategori pengusaha besar dengan UMKM. Artinya UMKM untuk ekspor adalah usaha yang masih memerlukan dukungan. Untuk itu, Kemendag bersama instansi terkait lainnya bertugas untuk menjaga UMKM. Oleh karena itu, Kemendag akan menganalisis permasalahan di lokapasar, baik antarnegara (crossborder) maupun domestik.
Comments