in ,

Kemendag: Naikkan Kelas UMKM Lewat Lokapasar

Kemendag: Naikkan Kelas UMKM Lewat Lokapasar
FOTO: IST

Kemendag: Naikkan Kelas UMKM Lewat Lokapasar

Pajak.com, Jakarta – Era kemajuan teknologi informasi memunculkan cara baru bagi masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli. Salah satunya melalui marketplace atau lokapasar, yaitu situs online tempat jual beli produk dan/atau jasa dari berbagai macam merk dari penjual kepada pembeli. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun terus berupaya naikkan kelas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat lokapasar dan ritel modern melalui kolaborasi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, dengan kolaborasi antara para pelaku UMKM dan lokapasar dan ritel-ritel modern diharapkan semakin banyak UMKM yang go digital dan semakin banyak produk yang dapat menembus ritel modern.

“Kementerian Perdagangan berkomitmen dalam mendorong kolaborasi tersebut melalui program kemitraan UMKM dengan lokapasar dan ritel modern,” tegas Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis Sabtu (28/10/22).

Baca Juga  Ini Pembahasan Pertemuan Sri Mulyani dan AHY

Mendang Zulkifli mengaku senang karena UMKM telah berkolaborsi tangan dengan lokapasar dan ritel modern. Menurutnya, kemitraan ini penting karena akan menentukan masa depan UMKM.

“Kalau nanti di ritel modern dan platform digital ada masalah, silakan beritahu kami,” imbau Zulkifli.

Pada akhir pekan ini, Kemendag menggelar ajang kemitraan usaha UMKM dengan lokapasar dan ritel modern di Malang, Jawa Timur. Melalui acara itu, Kemendag memfasilitasi 100 UMKM di Kota Malang dan menghadirkan narasumber dan asesor dari PT. Sarinah (Persero) dan PT. Indomarco Prismatama sebagai calon mitra usaha dari sektor ritel, serta fasilitator dari PT. Shopee International Indonesia untuk memfasilitasi peserta dalam memulai pemasaran melalui platform lokapasar. Kegiatan ini dilanjutkan dengan proses kurasi dan negosiasi lanjutan oleh Sarinah dan Indomaret, serta kelas daring lanjutan oleh Shopee.

Baca Juga  XL Axiata Raih Sertifikat “Carbon Disclosure Project”

Mendag menambahkan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk fasilitasi Kemendag kepada UMKM melalui upaya menjembatani kemitraan dan kerja sama pemasokan antara pelaku UMKM dan lokapasar serta ritel modern. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk konkret keberpihakan Kemendag dalam mendukung keberlangsungan UMKM yang berkaitan erat dengan kinerja perekonomian.

Kemendag bersama kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah, badan-badan usaha milik negara, dan sektor privat tengah menjalankan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Salah satu poin penting BBI adalah program mendigitalisasi UMKM untuk mengakses pasar digital dan mendorong literasi teknologi, sehingga UMKM dapat memasarkan produk mereka secara digital.

Melalui upaya ini, pemerintah menargetkan pada 2024 akan ada 30 juta UMKM yang masuk dalam ekosistem digital. Hingga Oktober 2022, sekitar 18 juta UMKM telah bergabung dalam ekosistem digital di bawah payung Gerakan Nasional BBI.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *