in ,

Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG

Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG
FOTO: IST

Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG

Pajak.com, Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen libatkan mitra strategis dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di kegiatan operasional perusahaan. Chief Executive Officer (CEO) Lippo Karawaci (LPKR) John Riady menjelaskan, manajemen menyadari bahwa bisnis LPKR memiliki dampak yang besar kepada pemangku kepentingan, yang kemudian memengaruhi cara perseroan menjalankan bisnis.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi LPKR memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan prioritas mereka saat meninjau strategi ESG dan kinerja LPKR. Pelibatan pemangku kepentingan ini juga penting bagi penilaian materialitas LPKR,” ungkap John dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (10/3).

Dengan bersinergi dengan pemangku kepentingan, LPKR menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pemangku kepentingan dalam jangka panjang. Di samping itu, LPKR pun senantiasa melibatkan pemangku kepentingan melalui komunikasi rutin dan berbagai saluran komunikasi seperti wawancara serta survei umpan balik.

“Sejumlah pemangku kepentingan LPKR mencakup karyawan, investor dan lembaga pemeringkat, pemerintah dan asosiasi industri, pelanggan dan penyewa, komunitas, serta penjual dan pemasok. Kepada karyawan, misalnya LPKR secara rutin memberikan informasi tentang berita dan aktivitas perusahaan, meningkatkan jam pelatihan karyawan dan program pengembangan kepemimpinan,” ungkap John.

LPKR juga memperbarui kode etik untuk mempromosikan bisnis dan etika, mempromosikan keragaman, kesetaraan, dan inklusi di tempat kerja, serta melakukan kampanye tentang kesehatan dan kesejahteraan, kesadaran lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.

Baca Juga  Mengenal Nilai Pengukuran ESG di BEI

“Untuk pihak investor dan lembaga pemeringkat, LPKR memberikan pembaruan tepat waktu kepada investor melalui panggilan konferensi dan rilis investor serta meningkatkan transparansi dalam menerapkan ESG. LPKR juga melakukan pertemuan rutin untuk memahami dan menangani kekhawatiran pemangku kepentingan eksternal,” ujar John.

Kepada pemerintah dan asosiasi industri, LPKR menjaga keterlibatan dengan pemerintah dan institusi lain untuk memastikan kepatuhan, serta mendukung inisiatif Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melalui partisipasi B20 dan gugus tugas ESG.

LPKR pun menjadi anggota United Nations Global Compact (UNGC), melakukan kegiatan CSR bermitra dengan instansi pemerintah daerah, dan berpartisipasi dalam survei oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Untuk pelanggan dan penyewa, LPKR meningkatkan kualitas produk dan layanan melalui survei umpan balik secara rutin. LPKR pun berkomitmen meningkatkan pengalaman pelanggan dan penyewa melalui inovasi melalui platform digital, seperti halnya aplikasi MySiloam,” pungkas John.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *