in ,

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Naik

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Naik
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Seiring pelonggaran kebijakan pembatasan kunjungan ke luar negeri yang diterapkan berbagai negara, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mulai naik. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada September 2021 mencapai 126,51 ribu kunjungan. Meski turun sebesar 15,08 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada September 2020, jumlah kunjungan wisman pada September 2021 sudah meningkat sebesar 1,41 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2021 lalu.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, dari Januari hingga September 2021, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 1,19 juta kunjungan, turun sebesar 67,00 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2020.

“Sejak tahun 2020 pandemi Covid-19 menghantam seluruh negara termasuk Indonesia maka mulai terjadi penurunan yang cukup tinggi,” kata Margo melalui konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Selain itu, geliat wisatawan juga terlihat dari menggeliatnya sektor perhotelan. BPS mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2021 mencapai 36,64 persen, naik sebesar 4,52 poin dibandingkan dengan TPK September 2020. TPK September 2021 juga mengalami peningkatan cukup tinggi, yaitu sebesar 11,57 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya. Meski demikian, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama September 2021 masih tercatat sebesar 1,59 hari atau turun sebesar 0,14 poin dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada September 2020.

BPS juga melaporkan, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada September 2021 naik 84,04 persen. Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada September 2021 sebanyak 2,0 juta orang atau naik 84,04 persen dibanding Agustus 2021. Semantra jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 7,62 persen menjadi 48,0 ribu orang.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

“Selama Januari hingga September 2021, jumlah penumpang domestik sebanyak 19,7 juta orang atau turun 16,50 persen, dan jumlah penumpang internasional sebanyak 404,6 ribu orang atau turun 88,49 persen dibanding periode yang sama tahun 2020,” ujar Margo.

Di sisi lain, jumlah penumpang moda transportasi laut dalam negeri yang diberangkatkan pada September 2021 tercatat 1,2 juta orang atau naik 11,29 persen dibanding Agustus 2021. Jumlah barang yang diangkut naik 0,23 persen menjadi 25,9 juta ton. Selama Januari hingga September 2021, jumlah penumpang mencapai 11,1 juta orang atau naik 4,44 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2020, sedangkan jumlah barang yang diangkut naik 5,93 persen atau mencapai 233,8 juta ton.

Sementara itu, jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada September 2021 sebanyak 9,6 juta orang atau naik 46,83 persen dibanding Agustus 2021. Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api meningkat 2,48 persen menjadi 4,8 juta ton. Selama Januari hingga September 2021, jumlah penumpang mencapai 103,8 juta orang atau turun 29,39 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Hal berbeda dengan jumlah barang yang diangkut kereta api yang naik sebanyak 8,95 persen menjadi 39,1 juta ton.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

195 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *