in ,

Komitmen ITDC Membangun Infrastruktur KEK Mandalika

Komitmen ITDC Membangun Infrastruktur KEK Mandalika
FOTO : IST

Pajak.com, Bali – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Joint Operation PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) atau JO HUTAMA-ADHI, menandatangani Kontrak Paket II Mandalika Urban Tourism and Infrastructure Project (MUTIP) untuk pembangunan infrastruktur dasar di area Timur The Mandalika.

Direktur Utama ITDC Abdulbar Mansoer mengungkapkan, kerja sama ini merupakan komitmen ITDC menjalankan amanat Presiden RI dalam mengembangkan The Mandalika menjadi destinasi pariwisata unggulan. “Penandatanganan Kontrak Paket II ini merupakan salah satu upaya kami dalam mewujudkan percepatan pengembangan The Mandalika,” ungkapnya pada Jumat (05/03).

Kontrak Paket ini merupakan bagian dari Kontrak Paket MUTIP yang terdiri dari Paket I dan Paket II, dengan total nilai mencapai Rp 1,7 triliun. Kontrak Paket II meliputi pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai, pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi masjid area Timur, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya serta memiliki durasi pekerjaan sampai 730 hari kalender.

Baca Juga  Sri Mulyani Wanti-wanti Dampak Kebijakan Trump Terhadap Ekonomi Global

“Dengan adanya kerja sama Kontrak Paket II ini, nantinya akan semakin melengkapi infrastruktur dasar yang telah dibangun serta meningkatkan daya tarik dan nilai jual kawasan di mata investor sehingga akan semakin banyak investor yang akan berinvestasi di The Mandalika,” tambahnya.

Dilihat dari sisi investasi, setidaknya hampir 200 Ha sedang berproses untuk dikerjasamakan dalam berbagai bentuk properti, seperti Hotel Bintang 4 dan 5, area komersial, hingga SPBU. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, pengembangan The Mandalika juga diperkirakan mampu menyerap hampir 5000 tenaga kerja lokal secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, kawasan The Mandalika juga diproyeksikan akan mampu menaikkan tingkat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pariwisata NTB. Diperkirakan, pada tahun 2045 dengan adanya pengembangan The Mandalika bisa diperoleh PDRB sekitar Rp 18,8 triliun, sedangkan tanpa pembangunan Mandalika hanya sekitar Rp 11,4 triliun.

Baca Juga  Pemerintah dan Swasta Dorong Kepemimpinan Perempuan untuk Perkuat Kebijakan ESG

Abdulbar melanjutkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melanjutkan pengembangan infrastruktur The Mandalika, paralel dengan pembangunan street circuit dan amenitas (fasilitas pendukung) untuk menyambut normalisasi pariwisata.

“Dengan didukung potensi alam serta event IndonesianGP yang akan berlangsung, kami optimistis The Mandalika dapat menjadi salah satu lokomotif kebangkitan industri pariwisata tanah air paska pandemi Covid-19, serta mampu menciptakan multiplier effect yang besar bagi perekonomian NTB dan Indonesia,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *