in ,

Kemenkeu Pastikan Ruang Fiskal Indonesia Memadai untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Kemenkeu Ruang Fiskal Indonesia Memadai
FOTO: IST

Kemenkeu Pastikan Ruang Fiskal Indonesia Memadai untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa ruang fiskal Indonesia masih memadai untuk mengantisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah terhadap perekonomian nasional. Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah terus memantau perkembangan global yang berpotensi menimbulkan risiko bagi sektor keuangan dan ekonomi Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa asesmen rutin terus dilakukan dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mengukur potensi risiko, terutama dari faktor global.

“Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia [BI] dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK], secara reguler memantau berbagai perkembangan kondisi global yang memberikan risiko bagi perekonomian dan sektor keuangan Indonesia. Secara reguler juga dilakukan asesmen bersama di dalam KSSK untuk mengukur potensi risiko dari berbagai perkembangan, terutama global terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (24/6/25).

Baca Juga  Pemerintah Tebar Insentif Demi Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Begini Respons APINDO 

Dari sisi pasar keuangan, Deni menegaskan bahwa tekanan yang dialami Indonesia masih dalam batas wajar dan tidak menunjukkan tanda-tanda kondisi genting. “Dari sisi level tekanan yang dialami pasar keuangan Indonesia, berdasarkan asesmen belum mengindikasikan situasi yang genting. Level pelemahan masih sejalan dengan mekanisme pasar normal di mana terjadi penurunan risk appetite dan kami memperkirakan dampaknya lebih bersifat sementara dan pasar masih terus mencermati perkembangan ke depan,” ujarnya.

Deni menyampaikan bahwa selama sepekan terakhir, tingkat tekanan yang dialami pasar keuangan masih berada dalam rentang yang aman dan belum menimbulkan dampak signifikan terhadap perekonomian, industri jasa keuangan, maupun kinerja fiskal dalam negeri.

Deni juga menjelaskan bahwa tekanan harga minyak terhadap inflasi yang berimbas pada harga BBM di dalam negeri masih dapat diredam melalui pemberian subsidi dan kompensasi oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa ruang fiskal masih tersedia untuk menyerap risiko inflasi, sehingga fungsi APBN sebagai shock absorber masih dapat dijalankan secara optimal.

Baca Juga  Ditemui Bahlil, Masyarakat Pulau Gag Minta Penambangan Nikel Dilanjutkan

Adapun, harga minyak saat ini masih berada di bawah asumsi yang digunakan dalam APBN 2025, yaitu sebesar 82 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Ia menyebut harga minyak Brent pada akhir pekan tercatat sebesar 77,27 dolar AS per barel, sementara rata-rata ICP sepanjang tahun masih di bawah 73 dolar AS per barel. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, ruang fiskal masih tersedia untuk meredam potensi rambatan inflasi.

Selain itu, investor masih menunjukkan kepercayaan terhadap Surat Berharga Negara (SBN). “Kepercayaan investor terhadap sovereign instrument yaitu SBN juga masih terjaga, meskipun terjadi outflow namun dari sisi tekanan terhadap harga [kenaikan yield] masih sangat terbatas,” paparnya.

Menurut Deni, pemerintah tetap menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi perkembangan global. “Pemerintah terus mewaspadai risiko global dan transmisinya pada perekonomian domestik, dengan menyiapkan langkah-langkah mitigasi awal dan mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber,” kata Deni.

Baca Juga  Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi 224,5 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya!

Deni menyampaikan bahwa sinergi antarkebijakan terus diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi risiko inflasi, termasuk koordinasi dengan otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Ia menambahkan bahwa transformasi struktural juga terus dilakukan, seperti keberhasilan menjaga suplai pupuk melalui deregulasi yang akan diterapkan pula pada berbagai komoditas lainnya.

Pemerintah, kata Deni, akan terus memperkuat sektor-sektor strategis dalam negeri agar lebih tahan terhadap guncangan eksternal, termasuk melalui diversifikasi sumber energi dan peningkatan ketahanan pangan nasional.

“Pada akhirnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional serta melindungi daya beli masyarakat, agar Indonesia tetap berada pada jalur pemulihan dan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *