in ,

Kemendag Terus Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing

Kemendag Terus Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing
FOTO: IST

Kemendag Terus Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus wujudkan pasar rakyat berdaya saing dan berupaya menjaga pasokan dan distribusi komoditas di tengah masyarakat. Hal ini menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga untuk wujudkan pasar rakyat yang berdaya saing. Untuk itu,  pasar rakyat sebagai sarana perdagangan yang berperan dalam rantai distribusi komoditas terus menjadi fokus utama Kemendag.

“Pasar rakyat memiliki fungsi strategis dalam tatanan perekonomian suatu daerah. Pasar memiliki berbagai peran penting, di antaranya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerap tenaga kerja, pusat perdagangan komoditas pokok, unggulan, dan strategis, serta parameter tingkat kesehatan dan kebersihan suatu daerah,” jelas Wamendag Jerry dalam keterangan tertulis Jumat (21/10/22).

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Menurut Wamendag, untuk mewujudkan kondisi pasar rakyat yang lebih baik dan berdaya saing, Kemendag mendorong program pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat berdasarkan SNI 8152:2021, baik secara fisik maupun nonfisik.

“SNI 8152:2021 merupakan acuan teknis bagi seluruh pemangku kepentingan di pasar rakyat dalam pembangunan fisik maupun pengelolaannya,” kata Jerry.

Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat secara fisik dilakukan melalui anggaran Dana Tugas Pembantuan (DTP), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pada periode 2015 – 2021, jumlah pasar yang telah direvitalisasi fisiknya berjumlah 5.390 pasar. Pada 2015 – 2019, pemerintah telah berhasil melakukan revitalisasi terhadap lebih dari 5.000 unit pasar tradisional, yang tersebar di seluruh provinsi. Sisanya dilakukan pada  kurun 2020-2021.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Selain itu, Kemendag juga merevitalisasi pasar rakyat dalam aspek nonfisik. Program yang telah dilaksanakan di antaranya adalah Peningkatan Kemampuan Pengelola Pasar (PKPP), sekolah pasar untuk para pedagang, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), jasa pengelolaan pasar rakyat, implementasi pemanfaatan digitalisasi pasar rakyat, dan pelaksanaan program magang bersertifikat penggerak muda pasar rakyat.

Wamendag juga menekankan, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat dan kapasitas pedagang, Kemendag juga telah memberikan fasilitas kepada pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk penerapan digitalisasi pasar memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.

“Kemendag terus berkomitmen dan berupaya dalam menjadikan pasar rakyat sebagai salah satu penggerak roda perekonomian nasional yang aman, nyaman, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Wamendag.

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

Sebagai informasi, program revitalisasi pasar tradisional merupakan amanah Undang-Undang No7/2014 tentang perdagangan. Program tersebut masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi). Harapannya, pasar rakyat mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan atau toko-toko modern.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *