Menu
in ,

Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi melaporkan adanya kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia itu merupakan pasien dengan inisial N yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

”Jadi, kementerian kesehatan terima (data) 10 Desember dan kita lihat ada tiga pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet yang terkonfirmasi positif Covid-19 PCR-nya. Tiga data tersebut dikirim ke Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) untuk kita lakukan uji genome sequencing-nya. Kemudian, pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Data-data ini juga dikonfirmasi juga oleh GISAID. Ketiga orang ini tanpa gejala, jadi mereka masih sehat, tidak ada demam dan batuk. Mereka bertiga juga dipastikan sudah dites PCR kembali dan tes PCR kedua semua sudah negatif,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, pada (16/12)

Ia mengatakan, temuan kasus Omicron itu dipastikan belum terjadi transmisi di tingkat komunitas. Sebab petugas kebersihan yang tertular varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, tetapi diperkirakan terjadi penularan ketika melayani pasien. Meski begitu, selama bekerja, para petugas kebersihan hanya tinggal di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Saat ini ketiganya pun masih melakukan karantina di sana.

Selain kasus itu, Kemenkes juga menemukan lima kasus teridentifikasi sebagai probable (dicurigai) tertular varian Omicron.

“Dua kasus di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang baru tiba dari Amerika Serikat dan Inggris. Sementara tiga kasus lainnya merupakan warga negara Tiongkok yang datang ke Manado. Semua kasus tersebut kini sedang menjalani karantina. Sekali lagi, 5 orang ini masih probable karena baru dites PCR dan sample-nya sedang dikirim ke Balitbangkes. Kita harap tiga hari ke depan sudah keluar hasilnya,” kata Budi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan lima kasus itu dilakukan secara khusus, yaitu dengan pemeriksaan S gene target failure (SGTF).

“Apabila tidak terdeteksi adanya gen S pada pemeriksaan PCR, itu dapat dijadikan indikasi awal penularan varian Omicron. Hal ini tetap perlu dipastikan dengan pemeriksaan genome sekuensing secara menyeluruh WGS (whole genome sequencing),” kata Budi.

Ia memastikan, pemerintah akan terus berupaya mengantisipasi penularan yang semakin meluas dengan meningkatkan surveilans. Semua kontak dari kasus positif harus diperiksa secara lebih ketat.

”Masyarakat tidak usah khawatir, tidak perlu panik, tetapi kita hidup seperti biasa. Yang paling penting adalah jaga kewaspadaan dengan protokol kesehatan. Tolong juga dipastikan kurangi perjalanan ke luar negeri yang tidak penting,” kata Budi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menuturkan, upaya mencegah penularan varian Omicron telah dilakukan di pintu masuk negara. Sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan, pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara yang telah teridentifikasi Omicron harus menjalani karantina selama 14 hari. Sebanyak 11 negara itu, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Selain syarat administrasi, seperti vaksinasi, para pelaku perjalanan harus menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR 3 x 24 jam. Pemeriksaan PCR kembali harus dilakukan untuk entry test pada hari pertama sampai ke Indonesia, kemudian dilanjutkan pemeriksaan exit test pada hari ke-13.

Sementara itu, pelaku perjalanan di luar 11 negara harus melakukan karantina selama 10 hari dengan syarat yang sama. Untuk exit test, pemeriksaan dilakukan pada hari ke-9 karantina.

“Kami imbau masyarakat Indonesia sebaiknya membatasi atau tidak bepergian ke luar negeri kalau tidak mendesak. Kebijakan karantina ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban pelaku perjalanan, melainkan bentuk kewaspadaan kita bersama,” kata Suharyanto.

Pemerintah kini menambah jumlah ruangan untuk karantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Selain itu, menambah di ruang karantina di Menara 7 dan Rusun Nagrak Cilincing. Setidaknya ada 4.000 tempat tidur yang telah disediakan di ketiga tempat itu.

“Karantina tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur dengan tidak meninggalkan tempat karantina dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Harapannya, kita sebagai bangsa Indonesia betul-betul bisa terbebas dan bisa melewati pandemi, khususnya di akhir 2021 dan awal 2022 yang akan datang,” jelas Suharyanto.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version