Menu
in ,

Jokowi Peringatkan Dirut BUMN Permudah Izin Investasi

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan kepada seluruh direktur utama (dirut) badan usaha milik negara (BUMN) untuk permudah mekanisme perizinan investasi. Jokowi juga meminta kepada para dirut BUMN untuk permudah investasi dan meningkatkan kinerja perusahaan sehingga mampu memberi kontribusi pada negara dan dapat berkompetisi secara global.

“Jangan sampai yang namanya BUMN itu seperti birokrasi, ruwetnya. Bayangkan, mau izin untuk pembangkit listrik, itu ada 259 izin, meski namanya beda-beda—ada izin, rekomendasi, surat pernyataan, sama saja. Dan waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh. Di PLN (PT Perusahaan Listrik Negara) sampai bertele-tele itu. Enggak bisa lagi,” ungkap Jokowi saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada (16/10).

Ia minta kepada Dirut BUMN hal seperti itu tidak terjadi lagi. Sebab, kompleksitas birokrasi akan memengaruhi minat investasi dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.

“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” kata Jokowi.

Ia juga menginstruksikan Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak lagi memberikan proteksi melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan BUMN yang tidak baik. Jangan sampai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) membiayai perusahaan secara terus-menerus.

“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi. Kalau yang lalu-lalu, BUMN terlalu keseringan kita proteksi, sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” katanya.

Jokowi menegaskan, saat ini BUMN harus berani menghadapi kompetisi dengan perusahaan swasta, baik domestik maupun luar negeri. BUMN harus bisa memberikan kontribusi besar buat negara, bukan malah selalu meminta pertolongan negara.

“Berkompetisi enggak berani, bersaing enggak berani, mengambil risiko enggak berani, bagaimana profesionalisme itu tidak dijalankan. Sudah Pak Menteri (Erick Thohir), lupakan yang namanya proteksi-proteksi itu. Yang mau kita bawa BUMN ini go global, bersaing di internasional. Mulai harus menata, adaptasi pada model bisnisnya, teknologinya. Yang penting ini,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, sebenarnya sudah sejak tujuh tahun lalu ia meminta agar menggabungkan, mengkonsolidasikan, dan mereorganisasi BUMN yang dinilai sudah sangat terlalu banyak.

“Ada 108 (BUMN), sekarang sudah turun menjadi 41. Ini sebuah pondasi yang sangat baik dan diklasterkan itu juga baik. Yang paling penting ke depan yang kita bangun adalah nilai-nilai, core value,” kata Jokowi.

Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, akan ada  rencana kembali melakukan klasterisasi perusahaan pelat merah berdasarkan core business (bisnis inti). Misalnya, bila sebelumnya setiap klaster BUMN terdapat tiga sampai empat  perusahaan, maka kedepannya jumlah itu akan dikurangi menjadi dua perusahaan saja.

“Ke depan Bapak (Jokowi), kita mengharapkan kalau bisa di masing-masing klaster ini jumlahnya dua atau satu saja, misalnya Bulog (Badan Urusan Logistik) dan RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) sebenarnya agak mirip. Lalu, Perkebunan, Perhutani pun sebenarnya agak mirip. Nah, tentu, LEN, Krakatau Steel, ” kata Erick.

Saat ini klasterisasi BUMN telah dilakukan. Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury membina enam klaster, yakni:

  1. Klaster industri migas dan energi, di dalamnya ada PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero)
  2. Klaster industri minerba terdiri dari PT Krakatau Steel (KS) Tbk dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)
  3. Klaster industri perkebunan dan kehutanan, meliputi PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan Perhutani
  4. Klaster industri pupuk dan pangan, terdiri atas PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus), PT Pupuk Indonesia
  5. Klaster industri farmasi dan kesehatan, yakni PT Bio Farma, PT Kimia Farma, dan PT Indofarma, serta Pertamedika
  6. Klaster industri pertahanan, manufaktur, dan industri lainnya

Sementara, Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo juga membawahi enam klaster, yaitu:

  1. Klaster jasa keuangan, terdiri atas PT Permodalan Nasional Madani (PMN), PT Danareksa, dan PT Pegadaian
  2. Klaster jasa asuransi dan dana pensiun, terdiri atas PT Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)
  3. Klaster telekomunikasi dan media, ada PT Telkom, dan LKBN Antara
  4. Klaster pembangunan infrastruktur, yakni penggabungan BUMN Karya dengan BUMN Semen Gresik dan Semen Baturaja
  5. Klaster pariwisata, logistik, dan lainnya, terdiri atas PT Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)
  6. Klaster sarana dan prasarana perhubungan, yakni seperti PT Angkasa Pura, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri)

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version