Menu
in ,

Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara. Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, dan berbagi kebahagiaan dengan para mustahik. Jokowi juga minta agar dana zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dikelola dengan baik.

“Saya harapkan, dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan akibat Pandemi Covid-19, dan sekaligus mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” kata Jokowi, Kamis (15/4).

Jokowi juga menerangkan, Gerakan Cinta Zakat ini telah sejalan dengan program pemerintah. Selain untuk pengentasan kemiskinan, gerakan nasional ini juga dapat membantu penanganan musibah yang tengah banyak terjadi, dan menuntaskan program-program Sustainable Development Goals (SDGs).

“Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs,” imbuhnya.

SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia termasuk Indonesia yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Tak lupa, Jokowi pun mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, pelaku usaha, dan kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi.

Sejalan dengan itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Noor Achmad melaporkan beberapa pengelolaan dan pendistribusian zakat yang dilakukan oleh Baznas baik untuk penanggulangan bencana, maupun pemberdayaan ekonomi. Untuk penanggulangan bencana, Noor menyampaikan, Baznas telah memberi bantuan langsung baik secara nasional dan provinsi, bekerja sama dengan gubernur di masing-masing daerah.

“Khusus untuk bencana di Nusa Tenggara Timur, Baznas seluruh Indonesia telah mengumpulkan bantuan sejumlah Rp 1,5 miliar secara langsung dan akan segera disalurkan,” ucapnya.

Sementara dalam menghadapi Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional telah menginisiasi tiga program pendistribusian yaitu program darurat kesehatan, program darurat sosial-ekonomi, dan program berkelanjutan. Noor menyebut, hingga akhir tahun 2020 Baznas dan organisasi penyalur zakat di seluruh Indonesia telah mendistribusikan dana lebih dari Rp 722 miliar dengan total penerima manfaat mencapai 5,6 juta jiwa.

Adapun rinciannya yakni sebesar Rp 115 miliar disalurkan untuk program darurat kesehatan, sementara Rp 607 miliar untuk program darurat sosial ekonomi termasuk pemberdayaan umat.

Sementara di bidang pendidikan, Noor menyebut bahwa Baznas telah memberikan beasiswa untuk ratusan siswa dan beasiswa afirmasi, dan juga memberikan beasiswa untuk mahasiswa S3 dalam menyelesaikan pendidikan di dalam dan luar negeri.

“Kami juga telah menyurati duta besar seluruh dunia agar hasil pengumpulannya dapat didistribusikan untuk membantu mahasiswa maupun warga negara Indonesia yang berkebutuhan di luar negeri,” imbuhnya.

Di lain sisi, Baznas juga telah menginisiasi ekonomi umat di wilayah kepulauan seperti Baznas Mart Grosir dan Eceran yang dipasarkan melalui toko-toko portable.

“Kami juga membuat perahu kecil sejumlah 99 buah untuk para mustahik nelayan Indagiri Hilir (Riau), dan 10 perahu besar untuk memfasilitasi penjualan ikan-ikan dan nelayan kecil sekaligus untuk memasarkan barang-barang Baznas Mart,” katanya.

Noor pun mengemukakan pentingnya Gerakan Cinta Zakat karena menjadi esensi yang mencintai sesama, sekaligus gerakan yang menjadi manifestasi keseluruhan sila dalam Pancasila. Ia pun mengimbau agar Jokowi bisa segera mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) untuk pemotongan zakat bagi pegawai negeri sipil.

“Dalam rangka memanifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Presiden juga berkenan mengeluarkan Perpres pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Badan Amil Zakat Nasional kepada Kementerian Lembaga, TNI/Polri, BUMN dan BUMN,” ucapnya.

 

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version