Menu
in ,

Insentif Pemerintah Bikin UMKM Bertahan dari Pandemi

Insentif Pemerintah Bikin UMKM Bertahan dari Pandemi

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak mendapat perhatian ekstra dari pemerintah melalui berbagai insentif. Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun ini saja pemerintah telah menggelontorkan alokasi anggaran untuk mendukung pelaku UMKM sebesar Rp 161,2 triliun dalam pagu anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai bantuan itu membuat UMKM mampu bertahan di masa pandemi. Hal ini dilihat dari data pertumbuhan kredit dalam negeri ditopang oleh sektor UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pagu anggaran PEN sebanyak 21 persen dialokasikan untuk dukungan UMKM. “Pelaku UMKM juga mendapatkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk 12,8 juta usaha mikro dan tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 3 persen dengan total alokasi Rp 3,45 triliun,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).

Teten juga mengungkapkan, tidak semua pelaku UMKM terkena dampak pandemi Covid-19. Mereka yang berbisnis dengan memanfaatkan teknologi digital justru tumbuh pesat. Hasil survei yang dilakukan Tempo Data Science (TDS) terkait praktik e-commerce di Indonesia pada periode Mei – Juli 2021 menunjukkan, sebanyak 82 persen pelaku usaha mikro kecil berusaha mengoptimalkan penjualan aktivitas penjualan on-line mereka.

“Ada UMKM yang masih bisa berjualan namun omzetnya turun. Di luar itu, ada yang tumbuh yakni UMKM yang terhubung ke platform digital,” ujar Teten.

Sebelumnnya, Ketua OJK Wimboh Santoso, saat ini pertumbuhan kredit dalam negeri ditopang oleh sektor UMKM. Data OJK hingga akhir Juni 2021, kredit UMKM mampu tumbuh 2,35 persen atau tumbuh lebih tinggi dari total kredit yang tercatat 0,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan, kredit korporasi masih mencatatkan minus 2,02 persen dan kredit ritel tumbuh tipis 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit UMKM terutama ditopang oleh berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah. Di antaranya adalah subsidi bunga, jaminan kredit serta bantuan modal kerja. Hal itu menurut Wimboh membuat UMKM lebih cepat bangkit dibandingkan dengan debitur besar. Ia berharap, kebangkitan UMKM ini bisa akan memberikan spillover positif terhadap debitur-debitur besar. Debitur besar yang dimaksud Wimboh adalah yang sangat terpengaruh oleh kebijakan pengetatan mobilitas yang dilakukan pemerintah sehingga membuat kredit sektor korporasi masih mencatatkan pertumbuhan negatif hingga akhir Juni lalu.

“Debitur-debitur besar ini termasuk yang usahanya adalah hotel berbintang, termasuk air-line ya dan juga restoran-restoran, ini ada beberapa yang belum buka,” jelas Wimboh. Ia berjanji, ke depan OJK akan terus memantau kinerja debitur korporasi yang terdampak sekali dengan pandemi covid-19 agar bisa bangkit dan kembali melakukan kredit.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version