in ,

Ini Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang Disetujui DPR

Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025
FOTO: IST

Ini Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang Disetujui DPR

Pajak.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/11).

“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat, dikutip Pajak.com pada Rabu (20/11). Pertanyaan itu langsung dijawab “setuju” oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan bahwa terdapat 41 RUU prioritas yang telah disetujui, termasuk lima daftar RUU kumulatif terbuka. Selain itu, 176 RUU juga dimasukkan dalam Prolegnas untuk periode 2025–2029.

“Untuk itu, mohon kiranya agar daftar RUU tahun 2025–2029 dan Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dapat disetujui oleh rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” ujar Bob Hasan.

Daftar 41 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025

RUU yang disetujui melibatkan berbagai usulan, baik dari komisi-komisi DPR, Badan Legislasi, perseorangan, hingga pemerintah. RUU tersebut antara lain:

Baca Juga  Sri Mulyani Optimistis Indonesia Bisa Jadi Pemain Penting di Tengah Ketegangan Geopolitik

Usulan Komisi-Komisi DPR

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Komisi I).
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II).
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III).
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV).
  5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV).
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V).
  7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI).
  8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI).
  9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII, carry over).
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII).
  11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII).
  12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX).
  13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X).
  14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (Komisi XI).
  15. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII, carry over).
  16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII).
Baca Juga  Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen pada Desember 2024

Usulan Badan Legislasi (Baleg)

  1. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad).
  3. RUU tentang Komoditas Strategis.
  4. RUU tentang Pertekstilan.
  5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
  6. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  7. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern.
  8. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
  9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (carry over).
  10. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
  12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Baca Juga   Ekonom UI Perkirakan BI Pertahankan Suku Bunga 6 Persen di Desember

Usulan Perseorangan

  1. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR anggota/DPD).
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (DPR anggota).
  3. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota/DPD).
  4. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (DPR anggota/DPD).

Usulan Pemerintah

  1. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over).
  2. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.
  3. RUU tentang Desain Industri.
  4. RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
  5. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over).
  6. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
  7. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
  8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
  9. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *