Studi CELIOS: Defisit APBN Bisa Tembus 3,34 Persen Akibat Program MBG
Pajak.com, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu andalan Prabowo-Gibran, dapat memperbesar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 3,34 persen pada 2029.
Hasil studi terbaru dari CELIOS menunjukkan bahwa alokasi anggaran Rp 71 triliun untuk program ini, yang berasal dari pemotongan hampir 10 persen anggaran pendidikan nasional 2025, berpotensi membebani keuangan negara dan mengganggu kualitas pendidikan.
Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda, memperingatkan bahwa dampak negatif dari program ini meluas hingga sektor pendidikan. “Jika program MBG menggunakan mandatory spending pendidikan, dikhawatirkan kualitas pendidikan nasional akan terganggu karena anggaran berkurang,” kata Nailul dalam keterangan resminya pada Selasa (19/11).
Ia juga menyoroti kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp 27,03 triliun, termasuk pengurangan penghasilan tenaga kerja di sektor pendidikan hingga Rp 41,55 triliun. Lebih lanjut, redistribusi dana ini juga diprediksi mengurangi 723 ribu lapangan kerja di sektor pendidikan, mencakup guru dan dosen.
Dari sisi makroekonomi, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa defisit APBN akan tetap berada di atas batas aman meskipun menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi optimis. “Jika program MBG ini terus berjalan hingga 2029, defisit APBN diperkirakan mencapai 3,34 persen dari PDB, melampaui ketentuan konstitusi, bahkan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 7 persen sekalipun,” ujar Bhima.
Selain itu, Peneliti Ekonomi CELIOS Dyah Ayu, menyoroti sulitnya meningkatkan rasio pajak untuk mendanai program ini. Ia mencatat bahwa rasio pajak pada APBN 2025 hanya ditargetkan 10,09 persen, jauh dari target ambisius 23 persen pada 2029. “Jika pendapatan negara tidak meningkat, pemerintah hanya punya dua pilihannya adalah menaikkan pajak atau menambah utang,” jelasnya.
Huda menyarankan agar program MBG dirasionalisasi untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH). “Bantuan bisa diberikan dalam bentuk uang tunai atau makanan bergizi bagi murid tertentu,” tambahnya.
Bhima juga mengingatkan agar pemerintah tidak membebani masyarakat kelas menengah dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen. “Ada cara lain, seperti penerapan pajak kekayaan (wealth tax) yang dapat menghasilkan Rp 81,6 triliun, atau mengatasi kebocoran pajak di sektor komoditas ekstraktif,” pungkasnya.
Comments