Menu
in ,

Industri EBT Beri Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Saat ini salah satu fokus pemerintah adalah mengembangkan industri energi baru terbarukan. Hal dibuktikan dengan program-program akselerasi ekonomi hijau sebagai strategi utama dalam transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang. Apalagi di masa pandemi, transformasi ekonomi menjadi kunci percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Terbukti, tahun lalu energi baru terbarukan (EBT) memberi kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi.

Tahun ini, pemerintah menargetkan, capaian investasi subsektor energi bersih sepanjang 2022 bisa mencapai 3,91 miliar dollar AS. Investasi ini diharapkan berada di sektor panas bumi dan aneka energi baru terbarukan, seperti air, angin, dan matahari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 yang mencapai 3,69 persen (yoy) merupakan optimisme yang harus dibawa untuk program-program tahun 2022.

“PDB riil Indonesia sudah melewati level prapandemi, di mana kita sudah masuk pada upper middle income country dan dorongan positif juga datang dari sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (24/2/22).

Menko Airlangga menyampaikan, dalam Presidensi G20 tahun 2022 ini, penguatan komitmen Indonesia untuk mencapai berbagai target menjadi sangat penting dan membutuhkan kebijakan terhadap akses teknologi, akses pembiayaan, dan mempertimbangkan cost energy yang terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu, Airlangga menegaskan bahwa peran pembiayaan hijau menjadi penting, tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN atau penerbitan surat utang atau Green Sukuk, tetapi juga instrumen-instrumen lainnya.

Adapun salah satu topik yang dibahas terkait dengan blended finance yaitu perlunya mendorong kelestarian alam. Dorongan ini menurut Menko Airlangga tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari swasta dan juga dari lembaga-lembaga donor internasional.

“Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup yang telah didirikan tentunya juga diharapkan bisa mendorong untuk terbitnya pengembangan perdagangan karbon secara transparan,” ujar Menko Airlangga.

Di sisi lain, menurut Airlangga, pemerintah juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional. Beberapa program energi baru terbarukan mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA).

Airlangga menyebut, pada sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional.

Pada aspek regulasi, Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah ekosistem berusaha juga didukung dengan nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi salah satu implementasi undang-undang yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berbasis risiko yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version