Menu
in ,

Indonesia Raih Penghargaan Green Sukuk Terbesar Dunia

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraih Climate Bonds Awards Tahun 2021 sebagai green sukuk (sukuk hijau) terbesar di dunia tahun 2020 dan diakui sebagai salah satu organisasi terkemuka di dunia yang terus mendorong kemajuan keuangan hijau atau green finance selama satu tahun terakhir.

Sebagai informasi, Climate Bonds Awards merupakan penghargaan internasional terkemuka yang diberikan atas kepemimpinan, praktik terbaik, inovasi dalam keuangan hijau. Hal itu mencakup obligasi hijau, pinjaman, sukuk, dan perkembangan pasar yang signifikan dalam investasi berbasis iklim.

Chief Exceutive Officer Climate Bonds Initiative Sean Kidney mengatakan, apresiasi ini juga memberikan pengakuan atas pencapaian yang telah dilakukan oleh organisasi atau pemerintahan dalam mengembangkan sektor keuangan berkelanjutan.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah Indonesia akan berkomitmen berada di garis depan dalam melakukan capital shifting menuju solusi rendah karbon dan transisi yang lebih besar.

“Pemerintah akan memberikan contoh ekonomi nyata ke mana investasi harus diarahkan,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam siaran tertulis, pada (27/4).

Ia mengatakan, Climate Bonds Awards adalah penghargaan internasional ke 12 untuk Indonesia sejak pertama kali green sukuk diterbitkan tahun 2018. Penghargaan ini juga merupakan penghargaan internasional ke-42 bagi penerbitan sukuk negara. Sri Mulyani menyebut, Indonesia telah menerbitkan 750 juta dollar AS untuk green sukuk.

“Masalah perubahan iklim sangat krusial dan selalu menjadi perhatian utama Indonesia. Kepedulian ini tercermin melalui berbagai upaya dan kebijakan pemerintah terkait perubahan iklim,” tambahnya.

Menurut Sri Mulyani, peluncuran green sukuk pada 2018 lalu menjadi terobosan pemerintah dalam menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) yang bertema lingkungan dan ditawarkan untuk investor individu (ritel). Indonesia menjadi negara pertama yang melakukan terobosan itu. Nilai penjualan green sukuk yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,46 triliun dari 7.735 investor dari 34 provinsi.

Kepada Pajak.comDirektur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, green sukuk kini semakin diminati oleh generasi milenial. Bahkan di tahun 2020 lalu, pihaknya telah meluncurkan tabungan green sukuk ritel untuk menjaring lebih banyak lagi peminat instrumen investasi ini.

“Green sukuk salah satu bentuk inovasi dan menunjukan komitmen pemerintah lewat dukungan pembangunan yang bersifat hijau untuk perubahan iklim,” kata Luky melalui pesan singkat, (27/4).

Adapun target awal penyerapan dari penerbitan tabungan ritel tahun ini sekitar Rp 2 triliun. Untuk menarik investor, imbal hasil yang diberikan pemerintah sebesar 5,5 persen dengan skema floating with floor, yakni mengacu pada pada suku bunga acuan Bank Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version