Indonesia Dorong Percepatan Aksesi OECD dan Integrasi Ekonomi ASEAN
Pajak.com, Jakarta – Indonesia terus dorong percepatan aksesi keanggotaan dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta integrasi ekonomi ASEAN sebagai langkah strategis menuju pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi, menegaskan pentingnya OECD dalam menyelaraskan standar regulasi untuk memperkuat perdagangan di kawasan.
“Kita mungkin sudah memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas (FTA). Namun, pada akhirnya, menurunkan tarif saja tidak cukup. Kita perlu menyelaraskan standar agar berada pada tingkat yang setara,” ujar Edi dalam pertemuan ke-9 ASEAN-OECD GRPN bertema Shaping the Future: Building Better Regulations for Tomorrow di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (29/11).
Kolaborasi ASEAN dan OECD telah dimulai sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Februari 2022. Implementasi MoU ini melahirkan berbagai pencapaian, salah satunya adalah peluncuran ASEAN Handbook on Good Regulatory Practice pada Desember 2022. Buku ini menjadi panduan penting untuk meningkatkan kualitas regulasi di ASEAN sekaligus mendukung Blueprint Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2025.
Deputy Head of the Regulatory Policy Division OECD’s Public Governance Daniel Trnka, menyoroti bahwa regulasi yang efektif tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat institusi pemerintahan. Menurutnya, prinsip Good Regulatory Practices (GRP) adalah fondasi penting dalam menghadapi tantangan global.
Pemerintah Inggris juga memberikan dukungan terhadap reformasi regulasi di ASEAN. Chargé d’Affaires of the UK Mission to ASEAN Benjamin Matthews, menggarisbawahi komitmen Inggris dalam memajukan integrasi ekonomi ASEAN melalui bantuan teknis, berbagi pengetahuan, dan pengembangan kapasitas.
Indonesia sendiri telah menerapkan prinsip GRP sejak 2003 melalui Regulatory Impact Analysis (RIA). Reformasi regulasi diperkuat dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2022 yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan mengurangi hambatan birokrasi. Selain itu, Indonesia telah meluncurkan pedoman strategis seperti Buku Putih Ekonomi Digital Indonesia dan Strategi Nasional AI 2020-2045 untuk menghadapi tantangan masa depan.
Proses aksesi Indonesia ke OECD menjadi langkah penting dalam menciptakan regulasi yang ramah bisnis sekaligus mendukung realisasi Visi Indonesia Emas 2045. Aksesi ini memerlukan reformasi struktural dan penerapan prinsip GRP secara menyeluruh.
Comments