Menu
in ,

G20 Sepakat Awasi Kripto secara Global

Pajak.com, Jakarta – Negara G20 sepakat untuk mengawasi perkembangan aset kripto secara global. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, ada kekhawatiran perkembangan kripto akan membawa instabilitas pada sektor keuangan dan perekonomian dunia. Kesepakatan ini ditetapkan dalam agenda reformasi sektor keuangan global Presidensi G20 Indonesia di Forum Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG).

“G20 sepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan pada aset kripto, karena perkembangannya cukup pesat, sehingga jika tidak dipantau bisa timbulkan instabilitas ke pasar keuangan global dan perekonomian,” kata Perry dalam konferensi pers virtual usai memimpin Forum FMCBG, (18/2).

Ia juga mengungkap, negara anggota G20 mengakui, secara keseluruhan kondisi keuangan global di masa pandemi jauh lebih kuat, khususnya perbankan.

“Perbankan global memiliki rasio permodalan, likuiditas, dan manajemen risiko yang kuat. Namun demikian, G20 melihat bahwa pandemi juga menimbulkan dampak dari sektor korporasi ke sektor keuangan. Kemudian, muncul juga jasa keuangan yang diluar perbankan, salah satunya semakin besarnya perkembangan aset kripto,” kata Perry.

Kekhawatiran dunia akan perkembangan kripto agaknya dapat dimaklumi. Berdasarkan Chainalysis (perusahaan asal Amerika Serikat bidang pengkajian aset digital), adopsi kripto secara global meningkat 881 persen pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Secara spesifik, tingkat adopsi kripto juga sangat tinggi di banyak negara Asia. Tingkat adopsi India terhadap kripto paling tinggi, yaitu 30 persen; kemudian disusul Malaysia dengan tingkat adopsi 29 persen; dan 28 persen di Filipina. Bahkan, beberapa negara sudah menetapkan kripto sebagai alat transaksi yang sah. Padahal kripto tidak punya nilai fundamental dan memiliki fluktuasi harga yang tinggi.

Kendati Indonesia termasuk negara yang rendah tingkat adopsinya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi perdagangan kripto di tanah air mencapai Rp 859 triliun pada 2021. Transaksi itu melonjak signifikan dibandingkan 2020 sebesar Rp 60 triliun. Per hari, transaksi dapat mencapai Rp 2,7 triliun dengan jumlah investor mencapai 11,2 juta pada tahun yang sama. Popularitas kripto secara global tidak lepas dari magnet bitcoin yang semakin kuat. Bitcoin sempat menyentuh harga tertingginya senilai 64.863 dollar AS pada April 2021.

Selain itu, lanjut Perry, dalam Forum FMCBG, negara anggota G20 juga mendiskusikan upaya-upaya untuk memperkuat sektor keuangan global dari dampak pandemi COVID-19.

“Agar lembaga keuangan dapat menjalankan fungsinya dalam pembiayaan ekonomi, intermediasi, dalam rangka pemulihan ekonomi, mengelola risiko, dan manfaatkan luasnya penggunaan teknologi,” ujarnya.

G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan proses implikasi dari peta jalan sistem pembayaran lintas negara. Hal ini merupakan agenda Presidensi G20 Arab Saudi yang berlangsung pada tahun 2015—2016.

“Digitalisasi sistem pembayaran telah dilakukan di banyak negara sehingga dapat semakin memperkuat prosedur kerja sama sistem pembayaran antarnegara. Hal ini untuk pembangunan ekonomi dan juga memajukan transaksi secara mudah, cepat, dan murah. Untuk itu, G20 Presidensi Indonesia akan implementasikan roadmap-roadmap tersebut,” ungkap Perry.

Di dalam sistem digitalisasi itu juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan sehingga dapat mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM). Perry mengatakan, Indonesia telah berupaya mendorong digitalisasi UMKM melalui penerapan quick response code Indonesian standard (QRIS).

“QRIS terus kami perluas untuk pelaku-pelaku UMKM dan jasa pariwisata. Sebanyak 10,4 juta merchant yang sebagian UMKM sudah kami sambungkan dan juga platform-platform digital, apakah itu fintech, digital banking, maupun e-commerce,” kata Perry. 

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version