in

6 Strategi Pemerintah Capai Transaksi Ekonomi Digital 360 M Dollar AS

6 Strategi Pemerintah Capai Transaksi Ekonomi Digital
FOTO: Humas Kemenko Bidang Perekonomian

6 Strategi Pemerintah Capai Transaksi Ekonomi Digital 360 M Dollar AS

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, memiliki 6 strategi pemerintah untuk capai proyeksi nilai transaksi ekonomi digital hingga 360 miliar dollar AS di tahun 2030. Pemerintah Indonesia akan terus mendorong optimalisasi transformasi digital yang mampu menjadi enabler bagi terciptanya efisiensi untuk mendukung produktivitas pada pelbagai sektor ekonomi dan bisnis.

“Pada tahun lalu, (transaksi ekonomi digital di Indonesia) mencapai 77 miliar dollar AS atau sekitar 40 persen dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN, diprediksi akan meningkat dua kali lipat menjadi 130 miliar dollar AS pada tahun 2025 dan terus (diproyeksi) akan meningkat hingga mencapai sekitar 360 miliar dollar AS di 2030,” ungkap Airlangga dalam virtual keynote speech pada Peluncuran Laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023, di Jakarta, dikutip Pajak.com (8/4).

Proyeksi itu dilatarbelakangi oleh potensi dan peluang ekonomi digital Indonesia yang semakin terbuka lebar. Pasalnya, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, yang sebagian besar merupakan usia produktif (bonus demografi). Secara simultan, tingkat penetrasi internet di Indonesia pun relatif tinggi, yakni mencapai 76,8 persen.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Demi menggapai peluang itu, Airlangga memastikan, Pemerintah Indonesia tengah menjalankan beberapa strategi untuk mewujudkan inklusivitas ekonomi digital. Pertama, meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan digital di masyarakat. Kedua, meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital, seperti Program Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.

 Ketiga, mendorong kewirausahaan dan transformasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi serta penguatan ekosistem dan perdagangan sistem elektronik.

“Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” kata Airlangga.

Keempat, memperluas akses kepada layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi yang mampu melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal. Kelima, menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

“UU tersebut menjadi payung hukum yang mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi, baik di sektor publik maupun privat, sebagai upaya meningkatkan standar industri,” jelas Airlangga.

Keenam, penguatan jalinan kerja sama antara pemerintah dan swasta misalkan melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“(Semua strategi itu) diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan upaya kami menyiapkan Kerangka Pengembangan Ekonomi Digital (2022-2030) yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Airlangga.

Menurutnya, strategi pemerintah itu senada dengan laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023 berjudul ‘Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia’. Laporan ini menekankan bahwa aspek fundamental yang perlu dilakukan adalah inklusivitas dari ekonomi digital.

Sebagai informasi, East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023 merupakan laporan yang disusun oleh Katadata dan PwC Indonesia sejak 2020. Laporan ini berbentuk indeks yang mengukur perbandingan daya saing digital di antara 38 provinsi dan 157 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Laporan tersebut juga menghasilkan riset yang menyatakan, digital competitiveness index Indonesia naik dari 27,9 (2020) menjadi 38,3 (2023), sehingga menunjukkan transformasi digital di Indonesia sudah berkembang cukup signifikan.

“Kami berharap laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023  dapat menjadi rujukan yang bisa dimanfaatkan stakeholders dalam membangun ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Airlangga.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *