in ,

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 151,2 Miliar Dollar AS per Oktober 2024

Cadangan Devisa Indonesia
FOTO: IST

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 151,2 Miliar Dollar AS per Oktober 2024

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar 151,2 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Capaian tersebut meningkat dibandingkan posisi pada akhir September 2024 yang sebesar 149,9 miliar dollar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

“Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar 151,2 miliar dollar AS,” kata Ramdan dalam keterangan resminya pada Kamis (7/11).

Baca Juga  Sri Mulyani Pamer PDB Meningkat Empat Kali Lipat dan Kemiskinan T

Ramdan juga menjelaskan bahwa cadangan devisa pada akhir Oktober 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, BI memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus mendukung pandangan ini.

Hal tersebut sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, yang menjaga ketahanan eksternal.

Baca Juga  Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk investasi infrastruktur jangka panjang.

Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat untuk memitigasi risiko terkait.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *