Menu
in ,

BI Targetkan Luncurkan Open API Tahap Awal Juni 2022

BI Targetkan Luncurkan Open API Tahap Awal Juni 2022

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, Bank Indonesia (BI) menargetkan akan melakukan peluncuran tahap awal Standar Nasional Open API (Application Programming Interface) Pembayaran (SNAP) pada Juni 2022 mendatang. Implementasi SNAP ini menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya BI mengakselerasi Open API di area sistem pembayaran.

API Pembayaran atau disebut dengan SNAP adalah standardisasi bank sentral atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Implementasi SNAP akan menjamin standar teknis dan keamanan, seperti isu kebocoran data, serangan siber, hingga perlindungan data pribadi.

Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti mengatakan, implementasi SNAP bakal dilakukan secara bertahap dengan prioritas awal untuk 16 pelaku industri yang terlibat dalam penyusunan program bersama BI. Bagi jasa pembayaran yang tidak terlibat dalam penyusunan SNAP tetapi telah mengembangkan open API, pembayaran wajib implementasi SNAP di Desember 2022.

“Pengguna layanan dari sektor UMKM dan nirlaba diberikan kesempatan untuk integrasi paling lambat Juni 2025,” jelas Reno dalam sebuah webinar, Jumat (3/12/2021).

BI melihat, selama ini pelaku jasa sistem pembayaran telah menerapkan open API saat memberikan layanan kepada masyarakat. Lewat teknologi ini, pelaku digital dan sistem pembayaran bisa saling terhubung secara langsung satu sama lain. Dengan adanya API, memungkinkan nasabah melakukan transaksi pembayaran di suatu platform menggunakan jasa sistem pembayaran tanpa perlu keluar dari aplikasi tersebut.

Namun demikian, kerja sama ini belum seragam dan belum terstandarisasi. Karenanya, sejak 17 Agustus 2021 lalu, BI merilis Standar Nasional Open API Pembayaran. Acuan ini akan berlaku bagi perbankan, fintech payment, dan e-commerce.

Dengan peluncuran Open API ini, BI akan memberlakukan keseragaman aspek pada  standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis. Juga pedoman tata kelola dalam penyelenggaraan keterhubungan open API pembayaran. Dengan demikian, isu risiko digitalisasi seperti kebocoran data, serangan siber, dan perlindungan data pribadi dapat dicegah.

“Lewat SNAP ini BI melakukan standardisasi, maka aspek keamanan, aspek standarisasi data, spesifikasi teknis, dan tata kelolanya distandar,” kata Retno.

Untuk mendukung implementasi SNAP, BI telah menyiapkan sebuah developer site untuk publikasi standar, uji coba kesesuaian standar, dan publikasi standar yang sudah terverifikasi. Bila penyedia layanan akan melakukan pengembangan layanan dan produk pembayaran yang menggunakan open API, maka wajib mengajukan persetujuan melapor ke BI. Laporan ini akan bergantung pada risiko pengembangan dari hasil kerja sama yang dilakukan.

Para penyelenggara open API akan diarahkan untuk saling membuka data layanan keuangan dalam kerja sama kontraktual yang terstandar. Dengan cara ini diharapkan bisa mengurangi fragmentasi dan mendorong akselerasi digitalisasi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version