Menu
in ,

Bentuk Holding, Kementerian BUMN Merger 6 Perusahaan

Bentuk Holding, Kementerian BUMN Merger 6 Perusahaan

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan (merger) enam perusahaan pangan menjadi tiga entitas bisnis, hal itu sebagai proses pembentukan holding BUMN pangan. Perusahaan yang dilebur, yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri (SHS).

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, bergabungnya enam perusahaan pangan diharapkan dapat meningkatkan peran di masing-masing sektor.

“Kita bersama-sama telah menyaksikan penggabungan BUMN pangan dan berkomitmen bahwa merger dari 6 BUMN pangan menjadi 3 BUMN pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran, serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN pangan,” kata Pahala dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(3/12).

Ia menjelaskan, merger SHS dan Pertani dapat berperan di sektor hulu dan akan memperkuat kolaborasi dengan para petani plasma untuk memproduksi beras, benih, jagung, dan produk hortikultura lainnya. Lalu, penggabungan Perindo dan Perinus ditargetkan dapat memajukan sektor perikanan melalui kerja sama dengan para nelayan maupun petambak. Sedangkan, merger PPI dan BGR Logistics diharapkan dapat saling melengkapi pada sektor trading dan logistik secara retail, baik skala domestik hingga pasar global melalui ekspor produk pangan.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, penggabungan perusahaan ini merupakan fase kedua menuju holding BUMN pangan. Di lain sisi, RNI telah dipersiapkan oleh Kementerian BUMN sebagai induk holding BUMN pangan.

“Penggabungan BUMN pangan akan memperkuat ekosistem end to end pangan, mulai hulu sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam di hilir perdagangan dan logistik Indonesia,” kata Arief.

Keenam perusahaan menandatangani akta penggabungan, pada Kamis (2/12). Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN telah menetapkan jajaran komisaris dan direksi dari tiga perusahaan hasil merger, yaitu sebagai berikut:

1. PPI:

Komisaris:

Komisaris Utama: Herman Heru Suprobo
Komisaris Independen: Muhammad Kapitra Ampera
Komisaris: Hamli
Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja

Direksi:

Direktur Utama: Nina Sulistyowati
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM, dan Umum: Wien Irwanto
Direktur Komersial dan Pengembangan: Andry Tanudjaja
Direktur Operasi: Tri Wahyundo Hariyatno

2. Perindo

Komisaris:

Komisaris Utama: Muhammad Yusuf
Komisaris Independen: Johnson Sihombing
Komisaris Independen: Andre JO Sumual
Komisaris: Muhammad Riza Adha Damanik
Komisaris: Cecep Sutiawan

Direksi:

Direktur Utama: Sigit Muhartono
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Manahan Hutapea
Direktur Operasional: Sugi Purnoto

3. SHS

Komisaris:

Komisaris Utama: Mochammad Maksum Machfoedz
Komisaris Independen: Freddy Alex Damanik
Komisaris Independen: Heddy Lugito

Komisaris: Wignyo
Komisaris: Sunanto

Direksi:

Direktur Utama: Maryono
Direktur Produksi: Karyawan Gunarso
Direktur Komersial: Ferry
Direktur Keuangan dan SDM: Kaspiyah

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version