Menu
in ,

Askrindo Menjamin Kredit UMKM Rp 4,8 triliun

Pajak.com, Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyalurkan penjaminan kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 4,8 triliun hingga akhir Mei 2021. Penjaminan kredit ini sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah.

Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan menjelaskan, penjaminan sebesar Rp 4,8 triliun disalurkan kepada 8.130 UMKM yang mayoritas berdomisili di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Serapan Kota Surakarta mencapai Rp 228 miliar; Surabaya Rp 215,6 miliar; Semarang Rp 201,1 miliar.

“Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan. Sehingga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka,” kata Erwan melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (20/6).

Berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit yang diberikan Askrindo masih didominasi oleh sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp 3,3 triliun, kemudian disusul sektor lainnya sebesar Rp 363 miliar, serta sektor pertanian dan kehutanan sekitar Rp 357 miliar.

“Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik,” tambah Erwan.

Askrindo tetap berkomitmen untuk mengakselerasi program PEN, khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel, sehingga dapat membantu perbankan mengurangi rasio kredit macet di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, sejak 2007 Askrindo telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi kredit usaha rakyat (KUR). Perusahaan ini resmi menjadi anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi dan penjaminan, setelah mayoritas sahamnya yang dipegang oleh pemerintah diserahkan ke Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Kemudian, pada 2020, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 71/2020, pemerintah menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan kredit UMKM melalui program PEN dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kesinambungan fiskal.

Adapun sepanjang 2020, Askrindo telah menjamin kredit sebesar Rp 110,8 triliun. Penjaminan itu diberikan kepada 4,2 juta debitur UMKM yang menyerap tenaga kerja sebanyak 7 juta orang. Penjaminan kredit disalurkan, antara lain untuk sektor pertanian dan kehutanan sebesar Rp 28,7 triliun (25,9 persen); sektor jasa Rp 10,3 triliun (9,3 persen); industri kecil Rp 10,1 triliun (9,1 persen); akomodasi Rp 5 triliun (5,6 persen); perikanan dan kelautan Rp 1,8 triliun (1,6 persen); konstruksi Rp 158 miliar (0,1 persen); dan sebagainya.

Di tahun 2021, pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR mencapai Rp 253 triliun. Sementara, Askrindo menargetkan akan mengambil porsi sebesar Rp 126,5 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version