Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirjen Pajak di Tengah Penerapan ”Core Tax”!
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta Wajib Pajak waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan direktur jenderal (dirjen) pajak. Imbauan ini disampaikan DJP di tengah penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax mulai 1 Januari 2025.
”Sehubungan dengan penipuan yang mengatasnamakan dirjen pajak, kami sampaikan hal, pertama, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan menggunakan nama pejabat/pegawai DJP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti dalam Pengumuman Nomor PENG-1/PJ.09/2025, dikutip Pajak.com, (13/1).
Kedua, masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi dari surat, pesan, atau tautan yang dikirim oleh oknum yang mengatasnamakan DJP melalui saluran:
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat;
- Kring Pajak: (1500200);
- Faksimile: (021) 5251245;
- e-mail: [email protected];
- Akun X: @kring_pajak;
- Situs: pengaduan.pajak.go.id; atau
- Live chat: https://www.pajak.go.id.
Ketiga, masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan ke saluran:
1. Kementerian komunikasi dan digital;
- Aduan nomor pada laman https://aduannomor.id (untuk mengadukan nomor telepon penipuan); dan/atau
- Aduan konten pada laman https://aduankonten.id (untuk mengadukan konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan); dan/atau
2. Aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbaikan Fitur Layanan ”Core Tax”
Selain mengumumkan modus penipuan, DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Wajib Pajak atas adanya kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan core tax. Namun, Dwi memastikan terus melakukan upaya perbaikan untuk mengatasi kendala tersebut.
”Sehubungan dengan telah diimplementasikannya aplikasi DJP pada tanggal 1 Januari 2025, bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Wajib Pajak atas terdapatnya kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan core tax DJP. Kami terus berupaya untuk memperbaiki kendala yang ada serta memastikan layanan core tax DJP dapat berjalan dengan baik,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis (10/1).
Hingga saat ini upaya perbaikan yang telah dilakukan DJP, antara lain memperluas jaringan dan peningkatan kapasitas bandwidth, kemudian penunjukan penanggung jawab perusahaan (role access/impersonate) dan penanggung jawab kegiatan administrasi perusahaan dalam rangka pembuatan faktur pajak.
Comments