in ,

V BTS Raih Penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan

V BTS Raih Penghargaan
FOTO: IST

V BTS Raih Penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan

Pajak.com, Korsel – V Bangtan Boys (BTS) atau Kim Tae-hyung raih penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan dari Pemerintah Kota Goyang, Korea Selatan (Korsel), pada (1/9). Anggota grup vokal pria asal Korsel tersohor di dunia itu menjadi salah satu dari delapan penerima penghargaan Wajib Pajak Teladan.

Seperti diketahui, Kim Tae-hyung atau lebih dikenal sebagai V adalah seorang penyanyi, penulis lagu, dan aktor asal Korsel. Ia bergabung dalam BTS sejak 2013. Lewat lagi Singularity, nama V BTS kian meroket ke kancah dunia.

Lagu Singularity  berhasil debut di radio Inggris BBC Radio; The Guardian menambahkan Singularity ke dalam Top 50 lagu; Majalah New York Times juga memberikan peringkat ke-20 dalam daftar 65 Lagu Terbaik 2018.

Atas karyanya itu, V BTS menjadi satu dari pemuda yang mendapat penghargaan kelas kelima medali Hwagwan (Order of Cultural Merit) yang diberikan langsung oleh presiden Korsel pada 2018. Penghargaan diberikan atas kontribusi V BTS dan anggota lainnya dalam menyebarkan kebudayaan Korsel ke seluruh dunia.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

Adapun pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Teladan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari perayaan Hari Layanan Pajak Nasional di Korsel. Selain kepada V BTS, penghargaan juga diberikan kepada Wajib Pajak badan usaha, seperti CJ LiveCity, HiBee Korea, Cheese & Food, Gate Vision LTD, dan Hanyang Country Club.

Pemerintah Korsel memang berupaya membangun kesadaran pajak sejak dini dengan memanfaatkan kepopuleran artis di dunia entertainment. Negeri Ginseng ini menggandeng Kim Hye-soo dan Ha Jung-woo sebagai Duta Pajak 2018. Setiap tahunnya duta pajak akan diganti melalui pemilihan yang diadakan setiap 3 Maret.

Upaya itulah yang menjadi perhatian dosen di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) untuk mempelajari upaya membangun kepatuhan pajak di Korsel. Di 2018, Rombongan dosen FIA UI yang diketuai oleh peneliti Politics of Taxation Welfare and National Resilience (Poltax) Vishnu Juwono mengunjungi Information Hall Seoul Regional Tax Office, yakni museum mini yang memuat berbagai informasi, sejarah, dan perkembangan administrasi perpajakan di Korsel.

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

National Tax Service (NTS) berhasil mendesain information hall dan memberikan kesan mendalam bagi pengunjung yang rata-rata usia SD sampai SMA. Semoga Indonesia bisa belajar mempromosikan dan mengatur informasi perpajakan, bisa belajar mempromosikan tax information hall yang terletak di lobi Gedung Marie Muhammad Gatot Subroto (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak), sehingga sama baiknya dengan yang dilakukan Information Hall Seoul Regional Tax Office. Membayar pajak di Korsel telah menjadi kebutuhan dan gaya hidup karena duta pajak mereka juga adalah yang digemari,” kata Vishnu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, Indonesia akan belajar dari sistem perpajakan di negara lain yang lebih baik, salah satunya sistem yang diterapkan di Korsel. Sistem perpajakan yang semakin optimal akan meningkatkan peringkat ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.

“‎Presiden bilang lihat saja benchmark praktik pajak terbaik di dunia, lalu kita copy saja‎. Kalau (sistem) pajak, Korsel itu terbaik. Nanti bisa kita contoh. Masa kita tidak bisa, kan tinggal kita contoh, kita adopsi. Namun, sekarang DJP sudah memudahkan masyarakat atau pengusaha untuk membayar pajak dengan sistem digital. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri), pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan menggunakan e-filing, dan e-Payment pun sudah diberikan kemudahan,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *