in ,

Trump Ancam Kenakan Tarif Pajak Impor Tinggi, Airlangga: Kita Sudah Cukup Imun

Tarif Pajak Impor Tinggi
FOTO: IST

Trump Ancam Kenakan Tarif Pajak Impor Tinggi, Airlangga: Kita Sudah Cukup Imun

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terkait kemungkinan kebijakan tarif pajak impor tinggi yang akan diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) setelah Donald Trump dilantik kembali sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025 mendatang. Ia menyatakan bahwa Indonesia telah terbiasa menghadapi kebijakan tarif yang diberlakukan AS, sehingga dinilai cukup “imun”.

Tarif dari AS sudah menjadi sesuatu yang biasa. AS mengenakan tarif untuk sepatu, baju, dan berbagai komoditas kita. Sedangkan Vietnam, misalnya, tidak dikenakan tarif. Tapi kita sudah cukup imun terhadap tarif yang dikenakan AS ke Indonesia,” ujar Airlangga di sela-sela acara Business Competitiveness Outlook 2025, di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (14/1/2025).

Baca Juga  Selain Indonesia, Ini 3 Negara yang Terapkan Zakat sebagai Pengurang Pajak 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia tengah mengambil langkah mitigasi melalui pendekatan kerja sama ekonomi bilateral agar kebijakan tarif pajak impor dari AS bisa diminimalkan. “Ya, kita sedang meminta adanya kerja sama ekonomi secara bilateral agar tarifnya bisa diturunkan,” jelasnya.

Airlangga juga menyinggung bentuk kerja sama yang dapat dilakukan dalam upaya tersebut. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) antara Indonesia dan AS. “Bilateral bisa dalam bentuk FTA atau dalam bentuk lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia tengah mengambil langkah mitigasi melalui pendekatan kerja sama ekonomi bilateral agar kebijakan tarif impor dari AS bisa diminimalkan. “Ya, kita sedang meminta adanya kerja sama ekonomi secara bilateral agar tarifnya bisa diturunkan,” jelasnya.

Baca Juga  Ketahui Perbedaan Tipe Pemeriksaan Pajak Lengkap, Terfokus, dan Spesifik dalam PMK 15/2025

Untuk diketahui, calon presiden AS dari Partai Republik Trump, ancam akan kenakan tarif pajak impor atau bea masuk 100 persen terhadap barang-barang yang datang dari negara-negara yang melakukan dedolarisasi, sebagai janji kampanyenya pada November 2024 lalu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Trump untuk menghadapi upaya negara-negara seperti Tiongkok, India, dan anggota BRICS lainnya yang berusaha mendiversifikasi perdagangan mereka dan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang AS.

“Jika Anda meninggalkan dollar, Anda tidak akan melakukan bisnis dengan AS, karena kami akan memberlakukan pajak impor 100 persen pada barang-barang Anda,” ancam Trump dalam sebuah rapat umum di Wisconsin, AS beberapa waktu lalu.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Bantu UMKM Hindari Kesalahan Pelaporan SPT Tahunan 

Pernyataan ini menegaskan sikap proteksionisme Trump dan tekadnya untuk mempertahankan status dollar sebagai mata uang cadangan dunia. “Jika kita kehilangan dollar sebagai mata uang dunia, itu setara dengan kehilangan perang,” imbuhnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *